NASIONAL

Tak Usah Panik Kabar Efek Samping AstraZeneca, Kemenkes Pastikan Nihil Kasus

"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya."

Astri Yuanasari

Kasus covid meningkat
Ilustrasi penyuntikan vaksin COVID-19. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Masyarakat diimbau tidak perlu panik dan reaktif atas kabar efek samping vaksin COVID-19 AstraZeneca. Raksasa farmasi tersebut sebelumnya mengakui vaksin COVID-19 buatannya dapat menyebabkan TTS atau Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome.

"Enggak perlu panik, enggak perlu reaktif, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah termasuk juga negara-negara lain untuk melakukan koordinasi. Sehingga sampai sekarang pun di Indonesia juga tidak ada atau belum ditemukan sama sekali ya sehingga enggak perlu ada panik," kata Anggota Komisi Kesehatan DPR RI Rahmad Handoyo kepada KBR, Senin (6/5/2024).

TTS adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah rendah.

Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada kasus TTS terkait vaksinasi Astrazeneca COVID-19 di Indonesia. Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) telah melakukan survei. Hasilnya nihil kasus efek samping di Indonesia.

Ketua Komnas KIPI Hinky Hindra Irawan Satari menjelaskan, efek samping vaksin COVID-19 hanya terjadi maksimal 42 hari setelah disuntikkan.

"Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya," jelas Hinky melalui keterangan tertulis.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • Kemenkes
  • Penanganan Covid-19
  • lonjakan covid-19
  • COVID-19
  • astrazeneca

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!