NASIONAL

Rekapitulasi Nasional, Saksi Paslon 01 di Sumsel Tolak Teken

""Dengan alasan bahwa paslon nomor urut 2 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK""

Astri Yuanasari

Rekapitulasi nasional
Hasil perolehan pilpres rekapitulasi nasional Provinsi Sumsel, Senin (11/03/24). (KPU)

KBR, Jakarta- Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak dalam perolehan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Provinsi Sumatera Selatan, Senin (11/3). 

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, saksi paslon 01 Anies-Muhaimin, tidak bersedia menandatangani berita acara dan formulir D-Hasil Provinsi Sumsel.

"Kejadian khusus keberatan saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani berita acara dan D-hasil provinsi dengan alasan bahwa paslon nomor urut 2 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK nomor 90/2023 yang dibuktikan dengan uraian dissenting opinion hakim MK. Putusan MKMK yang menyatakan ketua MK melanggar kode etik," kata Andika saat membacakan catatan khusus saat memulai rekapitulasi suara tingkat nasional untuk provinsi Sumsel, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/3/2024).

Andika menambahkan, keberatan saksi paslon 01 juga terkait alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sempat tidak berfungsi selama rekapitulasi berlangsung di jajaran provinsi hingga kabupaten/kota. Ini dianggap telah merugikan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Alat bantu Sirekap dari KPU tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input dan jumlah hasil suara yang sangat merugikan paslon nomor urut 1," imbuhnya.


Baca juga: 

Keberatan juga datang dari tim pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Mereka mengatakan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini. 

Mereka keberatan terhadap seluruh proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, hingga politik uang yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

Hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara pilpres Provinsi Sumatera Selatan adalah pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 997.299 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 3.649.651 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.

Editor: Rony Sitanggang

  • Prabowo-Gibran
  • KPU
  • rekapitulasi hasil pemilu
  • rekapitulasi nasional
  • rekapitulasi sumsel

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!