NASIONAL

Mulai Banyak Dukungan, Mungkinkah Usulan Hak Angket Pemilu Bergulir?

"Dorongan juga datang dari eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Sebab ia menilai, pemilu kali ini terburuk sepanjang sejarah Indonesia."

Astri Yuanasari

Mulai Banyak Dukungan, Mungkinkah Usulan Hak Angket Pemilu Bergulir?
Warga melakukan aksi Tapa Pepe dukung hak angket di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2024). (Foto: ANTARA/Idhad Zakaria)

KBR, Jakarta - Tiga anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusulkan hak angket dalam Rapat Paripurna, Selasa (5/3/2024). 

Mereka adalah Luluk Nur Hamidah, Aria Bima, dan Aus Hidayat Nur. Usulan ini tidak direspons pimpinan DPR.

Meski begitu, Anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah bakal berkonsolidasi bersama partai lain untuk memperjuangkan hak angket.

"Untuk sementara tentu inisiatornya semula itu kan dari PDIP, ya. Jadi ada PDIP misalnya kemudian ada PKB udah jelas. Tadi kita sudah disampaikan, ada PKS dan Nasdem juga tidak menolak dan tidak mengatakan tidak, kan begitu. Dan saya kira kita juga akan membuka kesempatan kepada PPP misalnya. Jadi orang di sana yang mewakili dari keragaman fraksi yang ada dan itu sudah cukup. Ini terus dilakukan tapi kan perlu dikonkretkan nih sehingga itu bisa menjadi hak angket," ujar Luluk kepada KBR, Selasa (5/3).

Usulan hak angket pertama kali muncul dari Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, hak penyelidikan DPR ini, menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Ganjar menduga, pemilu kali ini sarat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dorongan juga datang dari eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Sebab ia menilai, pemilu kali ini terburuk sepanjang sejarah Indonesia.

"Marilah kita selesaikan masalah ini secara konstitusional. Dan salah satu langkah konstitusional ya tentu di parlemen. Yang sekarang ini contohnya hak angket, atau apapun, pansus, atau bagaimana, harus diselesaikan di situ. Supaya ini negara berjalan, jangan kita rusak negara ini dengan cara merusak negara lagi. Kita perbaiki negara dengan cara yang benar. Karena itu kenapa saya setuju bahwa ini supaya semua terklarifikasi," kata JK di Universitas Indonesia, Kamis (7/3/2024).

Baca juga:

Dalam kontestasi pilpres, Jusuf Kalla mendukung Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan. Partai koalisi pendukung Anies yakni Nasdem juga menunjukkan sinyal bakal mengajukan hak angket. 

Fraksi Nasdem di DPR sempat menggelar diskusi dengan mengundang pakar hukum untuk mempersiapkan pengguliran hak angket. 

Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR, Taufik Basari mengatakan, persiapan dilakukan untuk menguatkan substansi hak angket, agar bisa terukur dan proporsional.

"Jangan sampai kemudian hak angket akan menjadi gimick karena substansinya zonk, nggak ada, atau nggak kuat kita argumentasinya. Karena itu kita harus pastikan dulu substansinya kuat, oleh karena itulah kita butuh masukan," kata Taufik di DPR, Kamis (7/3/2024).

Nasdem mengundang beberapa pakar, termasuk Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti untuk berkonsultasi mengenai hak angket.

Bivitri menilai, saat ini fraksi-fraksi di DPR masih bingung untuk menyatakan sikap soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kebingungan lain adalah terkait implikasi hukum hak angket.

"Karena implikasi hukum yang dibingungkan misalnya sampai sejauh mana sih angket ini bisa punya pengaruh kepada pemilu. Karena yang diwacanakan adalah selalu angket itu pilihan lain dari MK, padahal menurut saya bukan. Angket bisa jalan terus, ke MK bisa jalan juga, karena angket itu soal kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, yang biasanya enggak bisa diungkap di Mahkamah Konstitusi," kata Bivitri kepada KBR, Selasa (5/3/2024).

Menurut Bivitri, saat ini yang perlu dilakukan fraksi-fraksi pendukung hak angket adalah konsolidasi yang saling menguatkan. Ia menduga, informasi yang didapat antarfraksi atau antarpartai masih belum cukup.

Baca juga:

Kata Bivitri, hak angket bisa menjadi jalan keluar atau solusi membuka dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Bivitri menjawab pertanyaan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dalam siniar "Abraham Samad Speak Up".

"Kemungkinan kedua adalah kalau DPR bisa memutuskan bahwa Pemilu itu tidak sah dan karenanya harus diulang lagi. Jadi bukan ke presidennya, tapi pada proses pemilunya yang sebenarnya tidak sah. Secara teoretis itu semua bisa, tapi lagi-lagi saya harus bicara teoretisnya dulu ya. Secara konseptual itu bisa, nah masalah dinamika politiknya itu kita belum tahu," kata Bivitri pada Podcast "Abraham Samad Speak Up" yang tayang di kanal YouTube, Minggu, (3/3/2024).

Bivitri mengatakan, saat ini pembingkaian atau framing yang muncul adalah kecurangan Pemilu 2024 harus dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Padahal menurutnya dugaan kecurangan pemilu sudah muncul sejak putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Karena itu menurutnya, hak angket bisa menjadi solusi menuntut transparansi Pemilu 2024, dan mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Editor: Agus Luqman

  • hak angket
  • #PemiluDamaiTanpaHoaks
  • #kabar pemilu KBR
  • Pemilu 2024
  • #pemilu2024

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!