NASIONAL

MK Tolak Sengketa Pilpres, Gibran: Tunggu Arahan Prabowo

"Gibran mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Calon Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan langkah selanjutnya."

Yudha Satriawan

MK tolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (KBR/Yudha Satriawan)

KBR, Solo - Calon Wakil Presiden pemenang Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, merespons hasil putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan menghormati putusan MK yang menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Gibran mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Calon Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo," ujar Gibran di Solo, Senin sore (22/4/2024).

Dia membantah telah memprediksi keputusan MK tersebut.

"Ya enggah lah, hasil putusan MK kok diprediksi. Kalau masalah dugaan curang atau mobilisasi aparat pemerintah kan sudah dilakukan di MK, sekali tidak terbukti kan. Saya enggak berhak beropini apapun," ujarnya.

"Untuk itu keputusan ada di Pak Prabowo. Semua menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti kami update lagi progresnya. Semoga dalam waktu dekat," sambungnya.

MK menolak permohonan sengketa pemilu presiden yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan kedua pasangan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

"Amar putusan, mengadili. Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Baca juga:


Editor: Wahyu S.
  • Pemilu 2024
  • Prabowo-Gibran
  • MK
  • sengketa pilpres
  • KPU
  • Anies-Muhaimin
  • Pilpres 2024
  • #PemiluDamaiTanpaHoaks
  • PHPU
  • ganjar-mahfud

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!