NASIONAL

Mendag Usul HET Minyak Goreng Naik, Begini Kata Pengusaha Sawit

""Ini memang tren saja seperti itu. Nanti akan naik lagi biasanya mulai September,""

Wahyu Setiawan

Mendag mengusulkan HET minyak goreng naik Rp1.000
Ilustrasi: Pedagang menata komoditas bahan pangan, Minyak Kita saat berjualan di Pasar Tani, Banda Aceh, Rabu (09/05/24).(Antara/Ampelsa)

KBR, Jakarta- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) membenarkan tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) menjadi penyebab naiknya harga minyak goreng di pasaran. Menurut Ketua Umum GAPKI Eddy Martono, permintaan minyak sawit dunia juga tengah turun.

"Tapi sebenarnya harga ini justru tidak tinggi dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp17.000," ujarnya kepada KBR, Rabu (8/5/2024).

Eddy menambahkan, produksi minyak sawit Indonesia juga menurun. Produksi sawit mentah atau CPO menurun 8,25 persen dari Januari 4.232 ribu ton menjadi 3.883 ribu ton pada Februari.

Kata dia, produksi di semester pertama memang biasanya lebih rendah dibandingkan semester kedua.

"Ini memang tren saja seperti itu. Nanti akan naik lagi biasanya mulai September," tambah Eddy.

Harga minyak goreng di pasaran naik dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan panel harga di situs Badan Pangan Nasional (Bappenas), harga minyak goreng curah saat ini menembus Rp15.700 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng Rp14.000 per liter.


 Baca juga:

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengusulkan untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dalam kemasan sebesar Rp1.000. Saat ini HET minyak goreng kemasan Rp14.000/liter.

"Sedang didiskusikan untuk disesuaikan. Saya usulkan sih naik Rp 1.000, untuk packagingnya (minyak dalam kemasan)," kata Zulhas kepada wartawan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (6/5/2024).

Editor: Rony Sitanggang

  • minyak goreng
  • zulkifli hasan
  • het minyak goreng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!