NASIONAL

Indeks Pendidikan Rendah, P2G: Alarm untuk Pembenahan

""Yang perlu dibenahi saya pikir yang paling besar tentu dari anggaran pendidikan itu sendiri 20 persen,""

Astri Septiani

Indeks Integritas Pendidikan KPK
KPK meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 di Jakarta, Selasa (30/04/24). (Antara/Akbar Nugroho)

KBR, Jakarta- Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyayangkan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia pada 2023 masih berada di level dua, tergolong cukup rendah menurut KPK. Ia menilai perilaku koruptif di dunia pendidikan mesti diberantas dari hulu hingga ke hilir. Hulunya yakni pemerintah pusat, dan hilirnya hingga ke tingkat sekolah.

"Makanya kami kecewa ya dengan sekaligus sedih tentu ya dengan indeks IIPI itu yang kecil ini gitu karena mestinya sekolah itu kan menjadi teladan ya dunia pendidikan itu kan harusnya menjadi contoh bagaimana membangun nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai kejujuran, integritas. Kalau dari skala kan ternyata nilainya masih di sekitar 73, 7 dari skala 100. Nah ini tentu alarm bagi dunia pendidikan nasional agar terjadi pembenahan yang betul-betul komprehensif. Di antaranya yang perlu dibenahi saya pikir yang paling besar tentu dari anggaran pendidikan itu sendiri 20 persen," kata Satriawan kepada KBR, Rabu (01/05/24).

Kata dia, pengelolaan anggaran pendidikan meski transparan dan akuntabel serta bebas korupsi. Ia mencontohkan saat ini misalnya, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak transparan sehingga membuka celah perilaku koruptif di dunia pendidikan. 

Baca juga:

Koordinator Nasional  P2G, Satriwan Salim mendorong monitoring hingga evaluasi menyeluruh untuk memastikan tindakan koruptif seperti pungutan liar, gratifikasi hingga suap di bidang pendidikan bisa dihapuskan.

"Kemendikbudristek mesti yang pertama menunjukkan aspek-aspek transparansi. aspek-aspek anti korupsi, nilai-nilai kejujuran integritas akuntabilitas dan seterusnya gitu sehingga perilaku-perilaku koruptif tidak ada lagi," tambahnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia pada 2023 sebesar 73,7 atau berada di level dua. Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan nilai tersebut tergolong cukup rendah. Sebab, baik peserta didik maupun pendidik masih menunjukkan perilaku koruptif.

Editor: Rony Sitanggang

  • Sumberdaya Manusia
  • Pendidikan
  • Indeks Integritas Pendidikan
  • KPK
  • P2G

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!