BERITA

Kontras Siap Buka Data Beking Narkoba Asal Presiden Bentuk Tim

"LSM HAM Kontras siap membuka data terkait pengakuan Freddy Budiman jika presiden telah membentuk tim pemberantasan mafia narkoba."

Rio Tuasikal, Ika Manan

Kontras Siap Buka Data Beking Narkoba Asal Presiden Bentuk Tim
Koordinator KontraS Haris Azhar menghadiri pernyataan sikap sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba terkait pelaporan Haris Azhar ke Bareskrim di Gedung PP Muham


KBR, Jakarta- LSM HAM Kontras siap membuka data terkait pengakuan Freddy Budiman jika presiden telah membentuk tim pemberantasan mafia narkoba. Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan pihaknya menunggu komitmen pemerintah. Sehingga, informasi yang dia miliki bisa langsung digunakan.


Haris mengatakan telah mengantongi setidaknya 21 kasus aparat yang membekingi peredaran narkoba di berbagai daerah. Kasus itu dia dapat dari posko yang dibuka Kontras.


"Banyak informasi, selain saya tadi dapat kasus, ada beberapa saksi yang belum kasih kasusnya," ujarnya kepada wartawan di kantor KontraS, Jumat (5/8/2016) sore.


"Dia (si pelapor-red) cuma bilang begini, 'Saya tunggu. Kalau negara kasih kejelasan mau bagaimana, kami akan kasih beberapa nama lagi'," jelasnya.


Haris menambahkan, tim di bawah presiden akan mempermudah pengungkapan mafia narkoba ini. Sebab menurutnya tim-tim yang dibentuk BNN, TNI, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. "Kalau penanganan hanya di internal mereka, nanti nggak kelihatan bangunan gurita penjahat narkobanya," katanya.


Dia mencontohkan, BNN sering mengeluhkan narkoba masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus. Sementara BNN sendiri memiliki tenaga dan kewenangan yang terbatas. Padahal pengawasan pelabuhan-pelabuhan itu bisa dilakukan di tingkat Menko Maritim.


Strategi TNI Telusuri Pengakuan Freddy Budiman

Sementara itu tim penyelidikan internal di tubuh TNI mulai bekerja. Juru bicara TNI Tatang Sulaeman memperkirakan proses ini berlangsung panjang. Salah satu strateginya yaitu dengan penelusuran sebelum pengakuan Freddy Budiman ke Haris Azhar, pada 2014 lalu.


"Jadi masa penelusuran, waktunya itu relatif panjang. Tapi kami tak mungkin kami menutup-nutupi masalah narkoba ini, karena ini masalah sudah prioritas diselesaikan dan mendesak," ungkap Tatang.


Lagipula, lanjutnya, informasi yang diperoleh dari Koordinator Kontras Haris Azhar belum terperinci. Tatang pun mengaku tim dari TNI kesulitan mengerucutkan penyelidikan. Ia mencontohkan, misalnya informasi soal jenderal bintang dua yang menemani Freddy memindahkan narkotika menggunakan mobil dari Medan ke Jakarta.


Pasalnya, ada lebih dari 100 jenderal bintang dua pada tahun kejadian.


"Kemarin kan itu datanya sangat umum. Misalnya, Kata Freddy dikatakan lagi sama Haris bahwa pernah dibekingi Jenderal Dua, itu banyak lho. Kalau 2014 itu ada 145 orang. Tapi kan itu masih umum, jadi kami untuk mengerucutkan saja," kata Tatang.


Kendati demikian, kata dia, tim investigasi TNI bisa saja menggunakan petunjuk rute perjalanan dalam informasi pengakuan Freddy tersebut untuk mengerucutkan pejabat yang dimaksud.


"Itu mungkin investigasi internal tim. Misalnya kan umumnya ada 145 yang bintang dua, lalu bisa didalami dari keterangan itu. Itu internal lah, yang sekarang sedang bekerja," pungkasnya.


Strategi lainnya yaitu dengan memeriksa eks prajuritnya, Supriyadi atau anggota TNI lainnya untuk mengungkap dugaan keterlibatan jajarannya di jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Supriyadi pada 2013 silam, divonis bersalah lewat Pengadilan Militer II-08 karena terbukti terlibat membantu menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi milik gembong narkoba, Freddy Budiman.


Tak hanya meminta keterangan anggota TNI, tim internal juga berjanji akan menggali informasi dari berkas kasus Supriyadi.


Editor: Dimas Rizky 

  • beking narkoba
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • pengakuan Freddy Budiman
  • TNI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!