BERITA

Ketua PP Muhammadiyah Minta Kemenag Pangkas Rantai Pemberangkatan Haji

"Menurut dia, pemberangkatan ilegal haji melalui yang berujung pada penahanan 177 WNI di Filipina itu berawal dari ketakpastian waktu tunggu dan lamanya antrean haji."

Eka Juniari

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (KBR/Ais)
Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (KBR/Ais)



KBR, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Kementerian Agama segera memikirkan solusi untuk memangkas mata rantai prosedur pemberangkatan ibadah haji. Langkah ini diperlukan agar warga tidak terlalu lama menunggu untuk menunaikan ibadah haji.

Menurut dia, pemberangkatan ilegal haji melalui yang berujung pada penahanan 177 WNI di Filipina itu berawal dari ketakpastian waktu tunggu dan lamanya antrean haji.

"Bisa nggak kementerian agama memotong mata rantai agar orang tidak terlalu lama inden untuk (pergi) haji? Mereka pergi ke luar karena ada ketidakpastian bahkan untuk inden," kata Haedar seusai membuka Muktamar Nasyiatul Aisyiyah ke-XIII di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (26/8/2016).

Haedar Nasyir menilai, banyaknya masalah pada penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia menyebabkan masyarakat lebih memilih berangkat melalui negara lain. Kata dia, jalan pintas berhaji didorong ketidakpastian jadwal pemberangkatan, sekalipun sudah mendaftar.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/08-2016/dapat_surat_jaminan__ratusan_wni_calhaj_ilegal_dipindah_ke_kbri/84464.html">Dapat Surat Jaminan, Sebagian WNI Calhaj Dipindah ke KBRI</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/185_calhaj_ilegal_di_filipina___dirjen_ahu__status_wni_hilang/84453.html">Kemenkumham Sebut 177 WNI Terancam Kehilangan Kewarganegaraan</a></b> </li></ul>
    

    Lamanya masa tunggu haji diperparah dengan ketidakpastian tersebut diduga menjadi penyebab WNI memanfaatkan kuota haji Filipina. Kuota haji negara mayoritas Katolik ini jarang dipakai seluruhnya.

    "Kenapa orang harus pergi ke luar (berhaji) pake visa negara lain? Karena ada ketidakpastian dalam penyelenggaraan haji. Sekarang sampai 10 tahun," lanjutnya.

    Meski begitu Haedar menekankan agar Kementerian Agama segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan WNI yang kini masih tertahan di Filipina karena kasus ini.

    "Bagaimanapun mereka warga bangsa yang harus diproteksi. Kemenag harus koordinasi dengan kemenlu agar bisa segera tertangani dan pulang ke tanah air. Kalau perlu harus ada prioritas bagi mereka," pungkas Haedar Nasyir.

    Lebih dari 100 WNI ditangkap bersama lima warga Filipina yang membawa mereka ke maskapai Philipine Airlines, pekan lalu. Para jemaah itu membayar dari 6.000 hingga 10.000 dollar Amerika kepada agen travel haji yang membawanya.




    Editor: Nurika Manan

  • haji
  • ibadah haji
  • 177 wni di filipina
  • ketua pp Muhammadiyah
  • pp muhammadiyah
  • Ketua umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir
  • Haedar Nashir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!