HEADLINE
Terjaring Razia Celana Ketat, WH Lhokseumawe Bagikan Kain Sarung
""Jangan ada lagi pelanggar yang berkeliaran di pusat kota dan tempat umum, karena akan ditindak tegas oleh WH”"
Erwin Jalaludin
KBR, Lhokseumawe– Puluhan remaja terjaring razia penertiban busana muslim di kawasan Taman Riyaddhah Kota Lhokseumawe, Selasa (16/5). Sebagian besar remaja yang memakai celana ketat dan pendek itu adalah pelajar dan mahasiswa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi membagikan kain sarung bagi para pelanggar tersebut. Kata Dia, sarung untuk menutupi aurat sebagai pengganti tersebut.
Menurut Irsyadi siapapun yang berpakaian tak menutup aurat dan memperlihatkan lekuk tubuh dinyatakan melanggar Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang berbusana muslim.
”Kita lihat memang tingkat kesadaran masyarakat sudah berangsur-angsur membaik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi di sini orang Islam semua, harus benar-benar. Pemerintah juga menginginkan pelaksanaan syariat Islam ini harus dijalankan secara kaffah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi, Selasa (16/05).
Irsyadi melanjutkan, "untuk kain sarung yang disiapkan berjumlah 100 lembar."
Razia penertiban Syariat Islam yang digelar Wilayatul Hisbah itu mendapat pengawalan aparat gabungan TNI/Polri. Razia pelanggar busana itu terus gencar dilakukan di sejumlah titik di Lhokseumawe.
”Kita imbau masyarakat untuk taat dengan Qanun syariah. Jangan ada lagi pelanggar yang berkeliaran di pusat kota dan tempat umum, karena akan ditindak tegas oleh WH,” tandasnya.
Editor: Rony Sitanggang
- Syariat Islam
- razia pakaian ketat
- polisi Wilayatul Hisbah
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!