BERITA

Temukan Calon Petahana Melanggar, Bawaslu Akan Surati KemenPANRB

"Di beberapa daerah calon petahana diduga memanfaatkan fasilitas daerah dalam bentuk program dan kegiatan."

Ninik Yuniati

Temukan Calon Petahana Melanggar, Bawaslu Akan Surati KemenPANRB
Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah calon petahana melakukan pelanggaran selama tahap pencalonan pilkada. Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, di beberapa daerah calon petahana diduga memanfaatkan fasilitas daerah dalam bentuk program dan kegiatan. Kata dia, Bawaslu akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit terhadap dugaan tersebut. Nantinya, hasil audit bisa dijadikan bahan rekomendasi untuk penegak hukum. 

"Hasil audit dari BPK, nantinya akan diberikan kepada penegak hukum, apakah kepada KPK, atau apakah kepada kejaksaan agung, atau kepada Kepolisian RI, karena dugaan kami, bisa terjadi dugaan ini, menyangkut tentang tindak pidana korupsi," kata Nasrullah di Bawaslu, Senin (3/8/2015).

Anggota Bawaslu Nasrullah menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah calon petahana di kabupaten di Sumatera Utara memobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) dan perangkat daerah. Kata dia, para tersebut terlibat dalam proses pencalonan dan deklarasi calon petahana. Terkait temuan ini, Bawaslu akan mengirim surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPANRB) dan Kementerian Dalam Negeri untuk menindak tegas PNS-PNS tersebut.

"Pelibatan PNS baik di dalam proses deklarasi atau bahkan ketika pendaftaran berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum, dan juga terdapat beberapa pejabat-pejabat tinggi daerah sempat hadir. Kami minta ada penegakan hukum, langkah nyata terhadap pelibatan PNS di dalam proses pendaftaran calon," lanjut Nasrullah.  

Editor: Malika

  • Petahana
  • pilkada serentak
  • bawaslu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!