BERITA

Ricuh Mutasi, DPRD Bondowoso Laporkan Seskab ke Polisi

"Seskab dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam proses mutasi."

Friska Kalia

 Wakil Ketua DPRD Irwan Bachtiar (tengah) bersama Kapolres Bondowoso   Djadjuli (kanan) usai melapor
Wakil Ketua DPRD Irwan Bachtiar (tengah) bersama Kapolres Bondowoso Djadjuli (kanan) usai melaporkan Seskab Bondowoso. (Foto: KBR/Friska K.)

KBR, Bondowoso – DPRD Bondowoso laporkan Sekretaris Kabupaten  Bondowoso, Hidayat dilaporkan ke polisi. Hikayat dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam proses mutasi atau perpindahan pejabat beberapa waktu lalu.

Laporan yang dilayangkan oleh Sekretariat Gabungan yang terdiri dari 5 Fraksi di DPRD Bondowoso ini menuntut Polres Bondowoso untuk menguak adanya penyalahgunaan wewenang. Perbuatan itu berdampak pada dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara. Ketua Sekretariat Gabungan, Irwan Bachtiar mengatakan, selain melaporkan ke Polres Bondowoso, Sekretariat Gabungan juga akan melaporkan Hidayat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


“Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekretaris Kabupaten selaku pejabat yang berwenang terkait mutasi pejabat kemarin. Karena ada indikasi Sekkab tidak melakukan proses sesuai undang–undang yang berlaku,” kata Irwan Bachtiar, Rabu (18/11/2015).


Irwan yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso ini menjelaskan, mutasi yang dilakukan Pemkab Bondowoso cenderung asal–asalan karena tidak dilakukan proses seleksi. Selain itu, mayoritas pejabat yang dimutasi belum genap menduduki posisi selama 2 tahun. Padahal dalam undang–undang Aparatur Sipil Negara, seorang pejabat bisa dimutasi jika sudah menduduki posisi selama dua tahun atau lebih.


“Mutasi asal–asalan itu menunjukkan Pemkab tidak profesional. Nanti dampaknya ke masyarakat. Pejabat yang dilantik dengan proses tak sesuai aturan akan menghasilkan kebijakan dan produk yang cacat hukum,” pungkasnya.


Menanggapi laporan yang dilakukan Setgab DPRD tersebut, Kapolres Bondowoso, AKBP Djadjuli berjanji akan memeriksa apakah ada unsur pidana dan kerugian negara akibat mutasi yang dilakukan Pemkab Bondowoso. Dalam waktu dekat, Kapolres juga akan segera memanggil Sekkab untuk dimintai keterangan.


“Setelah menerima laporan akan kami pelajari apakah ada unsur pidana disana. Akan ada tim yang diterjunkan untuk mempelajari laporan ini. Semua pihak terkait akan kita panggil termasuk Sekretaris Kabupaten,” kata AKBP Djadjuli.

Editor: Rony Sitanggang


  • konflik mutasi pejabat bondowoso
  • ekretaris Kabupaten (Sekkab) Bondowoso
  • Hidayat
  • sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bondowoso
  • Ketua Sekretariat Gabungan
  • Irwan Bachtiar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!