BERITA
Rawan Kecurangan, Kepala PPATK Tolak Dana Aspirasi
""Watak manusia seringkali khilaf kalau melihat uang banyak,” kata Yusuf. "
Ade Irmansyah
KBR, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan
Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, menolak program dana aspirasi. Pasalnya, kata dia, program ini rawan
penyalahgunaan. Selain itu, membangun infrastruktur bukanlah kewenangan anggota dewan.
"Bayangkan 20 miliar kalau itu dikalikan jumlah anggota dewan jadi berapa itu? Itu bisa bikin banyak pelabuhan, bisa bikin banyak rel kereta api. Dan itu baru setahun, coba kali 5 tahun," ujarnya kepada wartawan di kantor PPATK, Jumat (26/6/2015) siang.
Kata dia, sebaiknya DPR mengkaji ulang program tersebut karena laporan pertanggung jawabannya nanti akan berat.
“Masak sebagai anggota DPR duduk lima tahun dapat 100 miliar? Potensi korupsi tergantung moralnya ya---tetapi bagaimanapun juga---watak manusia seringkali khilaf kalau melihat uang banyak,” pungkasnya.
DPR mengesahkan peraturan UP2DP atau dana aspirasi
pada Rapat Paripurna 23 Juni kemarin. Dalam pengesahannya, hanya tiga fraksi
yang menyatakan menolak yakni PDI-P, Nasdem dan Hanura.
Presiden
Jokowi sudah menyatakan menolak usulan dana aspirasi.
Jokowi berasalan kondisi perekonomian yang tengah
terpuruk.
Editor: Rio Tuasikal
- ppatk
- muhammad yusuf
- program dana aspirasi
- DPR
- Jokowi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!