BERITA

Penanganan Banjir di Balikpapan Terkendala Pembebasan Lahan

"Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam penanganan banjir terkendala pembebasan lahan. "

Teddy Rumengan

Penanganan Banjir di Balikpapan Terkendala Pembebasan Lahan
ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Balikpapan – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam penanganan banjir terkendala pembebasan lahan. Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly mengatakan, salah satu upaya mengatasi banjir adalah normalisasi sejumlah sungai

Hanya saja lanjutnya, Pemerintah Kota Balikpapan kesulitas membebaskan tanah milik masyarakat sekitar sungai, karena menolak tanahnya dibebaskan dengan sistem appraisal (harga pasar) Menurutnya, masyarakat justru meminta di atas harga pasar, sehingga kini kini rencana normalisasi sungai belum bisa terwujud.

Padahal banjir di sekitar wilayah MT Haryono maupun Jalan Meter sangat mengkhawatirkan, karena setiap turun hujan banjir di wilayah itu mencapai satu meter lebih.

“Yang di muara MT Haryono itu yang sekarang ini kita minta kepada Dinas PU untuk melakukan appraisal terhadap tanah-tanah masyarakat yang terkena rencana normalisasi sungai. Mencoba melihat tanah masyarakat itu dengan appraisal atau harga yang berkembang saat ini. Nah, kita ini bingung, sebenarnya sudah harga yang mendekati kenyataan (saat in) tapi kalau ada orang yang mengiginkan lebih juga itu repot memang,” kata Sayid MN Fadly, Kamis (9/4/2015).

Dia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan sedang fokus dalam penanganan banjir, karena wilayah Balikpapan kini masuk dalam zona merah bahaya ataupun rawan banjir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pasalnya, hampir di setiap wilayah Balikpapan kerap terjadi banjir saat hujan turun. Bahkan sudah banyak korban jiwa akibat banjir. Selasa (7/4/2015) lalu, anak usia 7 tahun ditemukan tewas terbawa banjir.

  • banjir
  • balikpapan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!