BERITA

Ketua DPRD DKI Bantah Isi Rekaman soal Suap Reklamasi

""Yang Mulia, tanyakan kepada beliau, Pak Pupung dan Pak Sanusi. Karena saya tidak tahu urusan itu," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi."

Randyka Wijaya

Ketua DPRD DKI Bantah Isi Rekaman soal Suap Reklamasi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro



KBR, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah pernah membagi-bagikan uang suap dari pengembang.

Bantahan itu disampaikan Prasetyo lantaran namanya disebutkan dalam rekaman telepon antara bekas Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI M Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.


"Seakan-akan saya eksekutor pembagian uang ke DPRD. Jadi pembicaraan telepon Pupung dengan Sanusi. Saya kembalikan kepada Yang Mulia, tanyakan kepada beliau, Pak Pupung dan Pak Sanusi. Karena saya tidak tahu urusan itu," kata Prasetyo Edi Marsudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/7/2016).


Pekan lalu, nama Prasetyo disebut-sebut dalam rekaman sadapan telepon antara tersangka suap Mohamad Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.


Rekaman itu diputar oleh Jaksa KPK Ali Fikri dalam persidangan petinggi Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.


Pupung menyebutkan, Prasetyo bertugas membagi-bagikan uang dari pengembang reklamasi kepada anggota dewan yang lain,jika pembahasan Raperda Reklamasi segera dirampungkan.


Pupung juga berkata kepada Sanusi, apabila tak kunjung selesai, dia akan melapor bosnya Sugianto Kusuma alias Aguan agar menekan Prasetyo untuk segera menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.


Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta itu dibutuhkan pengembang sebagai payung hukum untuk melakukan pembangunan di atas tanah reklamasi.


Hari ini, Prasetyo menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro.


Selain Prasetyo, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Anggota Badan Legislasi DPRD DKI Muhammad "Ongen" Sangaji dan Ketua Pansus Raperda Reklamasi, Selamat Nurdin juga turut menjadi saksi dalam persidangan tersebut.


Editor: Agus Luqman

 

  • suap reklamasi Teluk Jakarta
  • KPK
  • Muhammad Sanusi
  • Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan
  • Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!