BERITA
DPRD DKI: Ada Duplikasi Penerima Dana Hibah
""Kalau udah dua tahun berturut-turut, sepakat kita matikan pemberian dana hibahnya," kata Saefullah."
May Rahmadi
KBR, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menemukan adanya duplikasi atau penggandaan penerima dana hibah dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta pemerintah DKI mencoret pemberian dana hibah untuk Paguyuban Werdatama Jaya yang bernilai Rp2,1 miliar.
Menurut Prasetyo, ada duplikasi anggaran dalam RAPBD DKI 2018. Prasetyo mengatakan Paguyuban Werdatama Jaya sama dengan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta. Padahal, yayasan itu sudah mendapat hibah sebesar Rp739 juta.
"Paguyuban Werdatama Jaya mendapat hibah, lalu Yayasan Pensiunan juga mendapat hibah. Kalau saya lihat, ini sama. Ini duplikasi anggaran. Tolong itu dicoret," kata Prasetyo dalam rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Sekretaris Daerah Saefullah yang menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, menyetujuinya setelah mendengar penjelasan dari Badan Kepegawaian Daerah. Saefullah menganggap, pencoretan dana hibah untuk Yayasan Werdatama Jaya tepat.
"Kalau udah dua tahun berturut-turut, sepakat kita matikan pemberian dana hibahnya," kata Saefullah.
Saat ini, Badan Anggaran DPRD DKI tengah membahas RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 yang berjumlah Rp77,1 triliun. DPRD terus memangkas anggaran yang sudah diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, atas permintaan Prasetyo, Banggar memutuskan untuk mencoret anggaran renovasi kolam air mancur di Gedung DPRD sebesar Rp620 juta. Tidak hanya itu, anggaran kunjungan kerja yang mencapai Rp107 miliar juga bakal dicukur.
Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi akan mengefisiensi anggaran tersebut. Dia memperkirakan, dana itu bisa dipangkas sekitar 30 persen.
Baca juga:
- Alasan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Menwa Tak Memuaskan DPRD DKI
- Dana Hibah DKI Mencapai 1.7 T, Ini Pesan Sandiaga Pada Penerima
Editor: Agus Luqman
- penerima dana hibah DKI
- dana hibah
- korupsi dana hibah
- Dana hibah jakarta
- dana hibah DKI
- RAPBD DKI 2018
- DPRD DKI
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!