BERITA

Bahas KUHP Selepas Reses, DPR Tak Akan Hapus Hukuman Mati

"Komisi Hukum DPR akan membahas revisi KUHP dengan pemerintah usai dewan reses."

Ninik Yuniati

Bahas KUHP Selepas Reses, DPR Tak Akan Hapus Hukuman Mati
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Patrice Rio Capella mengusulkan hukuman mati tidak dihapus dalam pembahasan KUHP mendatang. Komisi Hukum DPR akan membahas revisi KUHP dengan pemerintah usai dewan reses.

Menurut Patrice, hukuman mati masih relevan di Indonesia. Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rancangan revisi dari pemerintah.

"Saya rasa, kita nggak akan hapus hukuman mati, karena dalam kejahatan-kejahatan luar biasa, hukuman mati masih diperlukan. Kita hukum mati saja, itu masih berlangsung, apalagi nggak dimatiin, masih relevan," kata Patrice Rio Capella ketika dihubungi KBR, (26/7/2015).


Patrice Rio Capella menambahkan, revisi KUHP akan diupayakan selesai secepatnya. Ini lantaran revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masuk prioritas tahun ini. Namun, lagi-lagi, draf usulan revisi dari pemerintah masih belum masuk ke meja dewan.


Editor : Sasmito Madrim

  • Komisi Hukum DPR
  • Patrice Rio Capella
  • hukuman mati
  • revisi KUHP

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!