BERITA
Bahas KUHP Selepas Reses, DPR Tak Akan Hapus Hukuman Mati
"Komisi Hukum DPR akan membahas revisi KUHP dengan pemerintah usai dewan reses."
Ninik Yuniati
KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Patrice Rio Capella mengusulkan
hukuman mati tidak dihapus dalam pembahasan KUHP mendatang. Komisi
Hukum DPR akan membahas revisi KUHP dengan pemerintah usai dewan reses.
Menurut Patrice, hukuman mati masih relevan di Indonesia. Namun, sampai saat ini pihaknya masih
menunggu rancangan revisi dari pemerintah.
"Saya
rasa, kita nggak akan hapus hukuman mati, karena dalam
kejahatan-kejahatan luar biasa, hukuman mati masih diperlukan. Kita
hukum mati saja, itu masih berlangsung, apalagi nggak dimatiin, masih
relevan," kata Patrice Rio Capella ketika dihubungi KBR, (26/7/2015).
Patrice Rio Capella menambahkan, revisi KUHP akan
diupayakan selesai secepatnya. Ini lantaran revisi UU Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masuk prioritas tahun ini. Namun,
lagi-lagi, draf usulan revisi dari pemerintah masih belum masuk ke meja
dewan.
Editor : Sasmito Madrim
- Komisi Hukum DPR
- Patrice Rio Capella
- hukuman mati
- revisi KUHP
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!