NASIONAL

Anak Ahmadiyah di Transito Tak Punya Akte

"Surat nikah orangtua, yang jadi syarat pembuatan akte, terbakar saat rumah mereka dibakar."

Guruh Dwi Riyanto

Anak Ahmadiyah di Transito Tak Punya Akte
Ahmadiyah, akte kelahiran, surat nikah, Transito

KBR, Jakarta - Sebanyak 10 anak pengungsi Muslim Ahmadiyah di transito, Nusa Tenggara Barat tak memiliki akta kelahiran. Koordinator pengungsi Sahidin mengatakan, orang tua mereka kesulitan mengurus kembali surat nikah yang menjadi syarat akta kelahiran. Surat nikah orang tua 10 anak itu ikut terbakar dalam penyerangan terhadap minoritas muslim itu.

"Mau bikin lagi ribet sekali, kalau ada kawin massal barulah kami bikin,” jelas Sahidin. 

“Kalau ada pemerintah atau dukcapil mengusahakan kami ya bisa-bisa saja. Apa sih sulitnya? Saya belum pendaftaran apa jawaban dari sekolahnya nanti. Karena saya pernah siapkan dari TK karena tidak punya akta kelahiran jadi tidak diterima. Nah, ini kan mau masuk SD apa jawabannnya saya tidak tahu.”

Pemerintah sebelumnya menyetujui mencantumkan agama Islam di KTP warga AhmadiyahNamun, tidak ada bantuan mengurus surat sipil yang terbakar. 

Warga Ahmadiyah yang jumlahnya sekitar 30 keluarga atau 110an jiwa terusir dari kampung mereka di dusun Ketapang, desa Gegerung, kecamatan Lingsar, Lombok Barat  Februari 2006 lalu. Ini menyusul penyerangan terhadap mereka oleh massa intoleran. Sebagian besar dari mereka kini masih tinggal di asrama pengungsian di Transito, Majeluk Mataram.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Ahmadiyah
  • akte kelahiran
  • surat nikah
  • Transito
  • Toleransi
  • petatoleransi_22Nusa Tenggara Barat_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!