HEADLINE

Alasan Polda Metro Tetapkan Rizieq Syihab Sebagai Tersangka

""Berkaitan dengan gelar perkara yang telah dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya tadi siang sekitar jam 12.""

Gilang Ramadhan

Alasan Polda Metro Tetapkan Rizieq  Syihab Sebagai Tersangka
Petinggi FPI Rizieq Syihab saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan status petinggi FPI, Muhammad Rizieq Syihab, sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi. Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya sebagai tersangka.

"Berkaitan dengan gelar perkara yang telah dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya tadi siang sekitar jam 12. Perkara konten pornografi penyidik meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka. Sudah ada alat bukti yang ditemukan oleh sehingga sudah layak dijadikan tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/05/17).


Meski demikian, kata Argo, penyidik belum menentukan sikap mengenai pemanggilan Rizeq yang berada di luar negeri. Penyidik juga belum mengajukan red notice kepada Interpol.


"Kita tunggu saja. Kita tak usah berandai-andai," ujar Argo.


Sementara itu, berkas perkara konten pornografi dengan tersangka Firza Husein sudah pelimpahan tahap pertama. Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


"Tahap pertama sudah kami lakukan yakni pengiriman berkas," ujarnya.


Penyidik sebelumnya telah memastikan percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab dan Firza Husein bukan rekayasa. Hal itu berdasarkan keterangan saksi ahli dari tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri dan pakar telematika. Percakapan tersebut diduga berisi konten pornografi sesuai Undang-undang   Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Rizieq Syihab
  • Front Pembela Islam FPI
  • UU ITE

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!