HEADLINE
[Beking Narkoba] Haris Azhar Kecewa Informasinya Berbuntut Pelaporan
""Malah menyudutkan, minta saya membuktikan. Dianggap melakukan pencemaran nama baik. Tapi saya sudah duga akan dikenakan pemidanaan seperti ini," "
Ria Apriyani, Ninik Yuniati
KBR, Jakarta- Aktivis Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar kecewa laporannya terkait keterlibatan oknum aparat keamanan bekingi gembong narkoba Freddy Budiman dibalas laporan pencemaran nama baik. Haris berharap, informasi itu dijadikan petunjuk bagi instansi tersebut menelusuri keterlibatan aparatnya.
"Kalau menurut saya seharusnya informasi saya dan banyak kasus sejumlah institusi lain sudah tahu bisa dilihat korelasinya, kemungkinannya. Bukan malah menyudutkan, minta saya membuktikan. Dianggap melakukan pencemaran nama baik. Tapi saya sudah duga akan dikenakan pemidanaan seperti ini," kata Haris di kantor Kontras, Rabu (3/8).
Haris juga kecewa karena sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak Istana. Keterangan Haris, sebelum dia menyebarkan informasi itu via grup whatsapp, Haris sudah memberitahukan informasi itu kepada Juru Bicara Presiden Johan Budi. Namun hingga 4 jam sebelum eksekusi, tidak ada kejelasan bahwa informasi itu sudah diteruskan kepada Presiden Jokowi.
Haris mengaku sudah siap menjalani proses hukum kasusnya. Dia sudah menunjuk Luhut Pangaribuan sebagai koordinator kuasa hukumnya. Hingga saat ini, Haris masih enggan menceritakan apakah ada ancaman yang ditujukan kepada keluarga atau dirinya.
Kontras berencana mendesak Presiden membentuk tim independen untuk mengawasi institusi penegak hukum.
"Tim ini terdiri dari orang-orang yang punya kapasitas dan kapabilitas baik diberi kewenangan khusus untuk melihat institusi yang memang jadi penegakkan hukum dalam penindakkan narkoba. Yang penting melihat kapasitas institusi itu. Sebaiknya dipimpin seseorang yang dipilih presiden melalui Keppres."
Tindak Lanjut
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan bakal ada tindak lanjut dan pembahasan
khusus tentang kasus tersebut. Namun, ia menolak mengungkap lebih jauh
karena bukan untuk menjadi konsumsi publik.
"Hari ini itu kita bicara
ekonomi, menteri ekonomi yang bicara, yang soal itu nanti kita bicara
khusus panjang lebar. (Ada tindak lanjut?) Semua ada, tapi kan belum
tentu dibicarakan di publik, setiap kita melangkah masak dibicarakan ke
publik, bagaimana nanti, menjadi domain publik kan nanti repot
menyelesaikannya, tunggu aja," kata Wiranto seusai rapat paripurna di
kantor Presiden, Rabu (3/8/2016).
Koordinator Kontras Haris Azhar
dilaporkan ke Bareskrim oleh tiga institusi yakni Polri, BNN dan TNI
atas tuduhan pencemaran nama baik. Ini menyusul publikasi dari Haris
tentang pengakuan Freddy Budiman pada 2014 silam. Dalam pengakuan
tersebut, Freddy menyebut ada pejabat BNN, Polri dan TNI yang memuluskan
jalannya menyelundupkan narkoba.
Editor: Rony Sitanggang
- Freddy Budiman
- Koordinator Kontras Haris Azhar
- Menkopolhukam Wiranto
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!