BERITA

Polisi Tahan Pemilik Investasi Dream For Freedom

""Korban investasi itu tersebar di Jakarta, Palembang, Bengkulu, dan sejumlah tempat lain," "

Gilang Ramadhan

Polisi Tahan Pemilik Investasi Dream For Freedom
Fili Muttaqien pemilik Dream for Freedom. (Sumber: Promo D4F)



KBR, Jakarta- Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pengelola investasi Dream for Freedom (D4F) berinisial F  sebagai tersangka penipuan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Agung Setia mengatakan, korban penipuan berkedok investasi oleh D4F mencapai 5.000 hingga 7.000 orang.

"Jadi untuk penyidikan perkara D4F, Dream for Freedom, saudara F sudah kita tahan untuk proses penyidikannya. Dan kita sekarang dalam proses pendalaman terkait dengan aset dan lain sebagainya," kata Agung di Bareskrim Polri, Komplek KKP, Senin (24/10/16).


Agung menjelaskan, F menipu korban dengan modus penawaran investasi yang bunganya 1 persen per hari. Kemudian bunga tersebut akan diberikan setiap 15 hari sekali. Namun, dalam praktiknya tidak demikian.


"Korban investasi itu tersebar di Jakarta, Palembang, Bengkulu, dan sejumlah tempat lain," ujar Agung.


Penyidik Bareskrim masih menghitung total keuntungan yang diraup pelaku. Agung mengatakan, setiap orang mengivestasikan uangnya dengan jumlah berbeda. Beragam paket yang ditawarkan yakni silver, gold dan platinum dengan nilai Rp 1 juta hingga Rp 20 juta.


"Totalnya sedang kita dalami dengan pemeriksaan dan audit," ujarnya.


Saat ini, Agung mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. Selain Fili Muttaqien, nama lain yang kerap disebut sebagai pemimpin D4F adalah Derrick Adhi Pratama. Penyidik juga masih melakukan penelusuran aset-aset korban yang sudah tertipu investasi bodong tersebut.


"Kami harapkan kami bisa menyelamatkan aset-aset para korban ini dan kami kembalikan kepada mereka," harap Agung.


Editor: Rony Sitanggang

  • Dream for Freedom (D4F)
  • Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus
  • Agung Setia
  • Derrick Adhi Pratama d4f
  • Fili Muttaqien d4f

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!