HEADLINE

Mengalami Persekusi? Laporkan ke Tim Reaksi Cepat Aliansi Pemuda DKI Jakarta

Mengalami Persekusi? Laporkan ke Tim Reaksi Cepat Aliansi Pemuda DKI Jakarta


KBR, Jakarta- Aliansi Pemuda DKI Jakarta membentuk tim reaksi cepat penanggulangan persekusi. Langkah itu untuk menanggulangi intimidasi dan teror dari Ormas.

Juru Bicara Aliansi Pemuda DKI Jakarta, Anwar Sjani mengatakan, tim ini dibentuk di 44 kecamatan di wilayah DKI Jakarta. Nantinya tim ini akan menerima semua aduan dari warga, jika ada tindakan persekusi yang dilakukan salah satu ormas. Selain itu, tim ini juga akan memberikan pendampingan hukum kepada korban persekusi.

"Yang sudah kejadian itu di Jakarta Timur, nanti kita akan lakukan pendampingan. (Kalau nanti ada lagi persekusi?) Kalau ada laporan ke kita soal itu, kita akan turun. Kita ini punya struktur tim di 44 kecamatan, nanti tim ini akan memonitor," katanya saat konferensi pers di Sekretariat GP Ansor, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Jumat (02/06/17).


Dalam Aliansi ini, kata Anwar, terdiri dari sejumlah organisasi di antaranya, FKPPI DKI Jakarta, Garda Pemuda Nasdem Jakarta, Badan Advokasi Hukum Nasdem Jakarta, Benteng Pemuda Indonesia dan dari PDI Perjuangan.


Aliansi ini, lanjut Anwar,  meminta semua pihak untuk berhenti menggunakan media apapun untuk melakukan ujaran kebencian. Selain itu mendorong kepolisian untuk bergerak cepat, dalam melakukan pencegahan dengan memblok akun-akun yang menyuarakan ujaran kebencian.


"Dan terakhir kita juga membuat posko pengaduan atau crisis centre 24 jam. Kita akan menjaga kerahasiaan pelapor jika melihat adanya tindakan persekusi," jelas Anwar.


Korban Persekusi


Sementara itu  Kementerian Sosial   menjamin keberlangsungan pendidikan bagi PMA bocah 15 tahun korban persekusi yang terjadi di Jakarta timur 28 Mei lalu. Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak Kemensos  Neneng Heryani mengatakan akan melakukan advokasi ke beberapa sekolah yang nantinya akan menerima dia juga saudara-saudaranya.

Selain melakukan bantuan advokasi pendidikan, Neneng   mengatakan akan melakukan terapi lanjutan terkait trauma korban.

“Kami akan adakan pemeriksaan kesehatan terkait masih trauma atau tidaknya psikologi PMA. Kami juga akan memenuhi kebutuhan sehari-harinya selama kami tangani, juga beberapa terapi lanjutan dan terapi trauma healing. Yang terpenting Mario dan Adik-adiknya tidak akan putus sekolah, kami akan advokasi ke beberapa sekolah agar mereka bisa kembali sekolah,” ujar Neneng, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (06/02).


Selain menjamin pendidikan Mario serta saudaranya yang lain kementerian sosial juga sudah menyediakan rumah berlindung untuk tempat tinggal sementara PMA beserta keluarganya.


“Pada intinya kami siap menerima Mario dan keluarga untuk tinggal di rumah aman kementerian sosial atau Safe House kami,” ujar Neneng.

red


Sementara terkait pelaku persekusi kepolisian hanya menangkap 2 orang pelaku dari 10 orang yang terekam pada video tersebut. Juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono  beralasan   hanya kedua tersangka dengan inisial AM (22) anggota FPI dan M pegawai swasta yang terbukti melakukan kekerasan. Kata dia, yang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.


“Kami sudah periksa beberapa lainnya tapi yang memenuhi unsur kekerasan terhadap korban ini ya 2 orang AM dan M, sehingga kami hanya menangkap kedua tersangka ini saja.” Ujar Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (06/02).


Kedua tersangka tersebut terbukti menganiaya korban dengan tangan kosong pada saat melakukan interogasi kepada korban. Dalam video yang beredar AN tampak memukul pipi kiri PMA sebanyak 3 kali dengan tangan kanannya. Sedangkan M terbukti memukul satu kali dengan tangan kanan dan mengenai kepala bagian kanan korban. Hal itulah yang menjadi dasar penangkapan kedua tersangka itu.


Kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 jo 76 c undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014  tentang perlindungan anak dan pasal 170 KUHP. Sampai saat ini kepolisian masih akan terus mendalami kasus tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • persekusi
  • Aliansi Pemuda Jakarta
  • Anwar Sjani
  • Neneng Heryani
  • AMP
  • PMA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!