BERITA

Pemeriksaan Polda Metro, Rizieq Bantah Pertemuan Rencanakan Makar

""Ibu Rachmawati pernah datang ke rumah saya, sebaliknya saya juga pernah ke rumah Bu Rachmawati dan Ia juga pernah ikut aksi 411 bersama-sama.""

Gilang Ramadhan

Pemeriksaan Polda Metro, Rizieq Bantah Pertemuan Rencanakan Makar
Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kasus makar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Petinggi FPI Rizieq Syihab, mengaku beberapa kali mengadakan pertemuan dengan tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri. Namun Rizieq membantah pertemuan  tersebut membahas rencana makar.

"Ibu Rachmawati pernah datang ke rumah saya, sebaliknya saya juga pernah ke rumah Bu Rachmawati dan Ia juga pernah ikut aksi 411 bersama-sama. Selain itu, ada juga pertemuan di beberapa event dengan ormas Islam dan ormas nasionalis," kata Rizeq di Polda Metro Jaya, Rabu (01/02/17).


"Tapi sekali lagi, pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar dan pemufakatan makar dan juga perbuatan melawan hukum," sangkalnya.

Bantahan juga disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. Bachtiar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Makar oleh Rachmawati Soekarnoputri dan aktivis lainnya.

Bachtiar  mengatakan, kedatangannya ke Universitas Bung Karno (UBK) hanya sebagai pembicara.


"Saat itu saya diundang sebagai pembicara pada haul Bung Karno di Universitas Bung Karno. Cuma itu saja oleh panitia. Itu sebelum aksi 411," kata Bachtiar di Polda Metro Jaya, Rabu 01/02/17).


Bachtiar mengaku tidak mengetahui apakah penyelenggara kegiatan tersebut terkait tersangka dugaan makar atau bukan. Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut juga tidak ada pembicaraan mengarah pada rencana makar.


"Saya tidak tahu siapa yang inisiasi, pokoknya itu ada acara haul Bung Karno, saya hadir dan acaranya di aula kampus," ujarnya.


Dua pentolan FPI, Rizieq Syihab dan Munarman, beserta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi dugaan makar. Ketiganya memasuki ruangan pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di waktu yang berbeda.  

Kepolisian telah menetapkan 12 tersangka terkait dugaan makar ini. Delapan orang disangkakan pasal 107 dan 110 KUHP yakni pemufakatan jahat untuk makar, tiga orang disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan satu orang disangkakan penghinaan terhadap penguasa.

Keduabelas orang ini yakni Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna sarumpaet, Firza Husein, Eko Suryo, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Jamran, Rizal dan Hatta Taliwang. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Petinggi FPI Rizieq Syihab
  • rachmawati soekarnoputri
  • Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI
  • Bachtiar Nasir
  • Ketua Bidang Keorganisasian FPI Munarman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!