BERITA

Tangkal Hoax, Pemerintah Segera Bentuk Badan Siber Nasional

""Presiden sudah memerintahkan untuk segera dibentuk, harus segera kita bentuk, Badan Siber Nasional, yang tugasnya nanti memproteksi kegiatan siber nasional,""

Ninik Yuniati

Tangkal Hoax, Pemerintah Segera Bentuk Badan Siber Nasional
Menkopolhukam Wiranto. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Pemerintah segera membentuk Badan Siber Nasional (BSN). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengklaim Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan badan ini.

Kata dia, badan ini diperlukan salah satunya untuk menangkal berita-berita palsu yang banyak beredar di media sosial. Selain itu, kata dia, maraknya ancaman terorisme yang menggunakan teknologi informasi juga patut diwaspadai

"Presiden sudah memerintahkan untuk segera dibentuk, harus segera kita bentuk, Badan Siber Nasional, yang tugasnya nanti memproteksi kegiatan siber nasional, persandian, kita melaksanakan satu pemilahan agar kita bisa melihat mana berita-berita yang hoax, mana berita-berita yang benar, itu segera dapat dilaksanakan," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Selasa (3/1/2017).


"Kalau perlu bulan ini sudah selesai, sudah ada wadahnya," lanjutnya


Wiranto menambahkan, Badan Siber Nasional tidak akan tumpang tindih dengan unit-unit pengamanan siber yang ada di kementerian/lembaga. Kata dia, badan baru ini justru memayungi dan mengkoordinasikan unit-unit tersebut.


"Sekarang ini di Dephankam sudah ada cyberdefense, kemudian di BIN sudah ada cyberintellegence, di polisi sudah ada cyber security, mereka tetap jalan, tapi ini, satu cyber yang bersifat nasional yang memayungi itu semua, mengkoordinasikan itu semua," ujar Wiranto.


Pada September lalu, Presiden Jokowi sempat mengisyaratkan penolakan untuk membentuk Badan Siber Nasional dan meminta mengoptimalkan lembaga-lembaga sejenis yang berada di kementerian/lembaga.


Editor: Rony Sitanggang

  • Badan Siber Nasional
  • Menkopolhukam Wiranto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!