HEADLINE

MA Pastikan Aksi 5 Mei Tak Akan Pengaruhi Hakim Kasus Ahok

""Hakim sudah dididik, dibina dan juga dilatih. Salah satu konsekuansi dalam penegakkan hukum, langit runtuh pun kita udah harus siap," kata Sekretaris MA Achmad Setyo."

Rafik Maeilana, Bambang Hari

MA Pastikan Aksi 5 Mei Tak Akan Pengaruhi Hakim Kasus Ahok
Massa berkumpul di depan Mahkamah Agung dalam kegiatan aksi yang diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di Jakarta, Jumat (5/5/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memastikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak akan terpengaruh dengan aksi yang digelar Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI pada Jumat, 5 Mei hari ini.

Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsono mengatakan aksi menuntut pemenjaraan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini tidak akan mempengaruhi dan menekan majelis hakim saat membacakan putusan dugaan penistaan agama pada Selasa 9 Mei mendatang.


Achmad mengatakan kinerja hakim selama ini sudah berdasarkan undang-undang.


"Kehadiran beliau-beliau perwakilan aksi ini sama sekali tidak akan mengganggu dan mempengaruhi independensi dan netralitas serta imparsial seorang hakim. Hakim sudah dididik, dibina dan juga dilatih. Salah satu konsekuansi dalam penegakkan hukum, langit runtuh pun kita udah harus siap," kata Achmad Setyo di Kantor MA, Jumat (5/5/2017).


Sebanyak 12 orang perwakilan dari massa aksi 5 Mei menemui para pejabat Mahkamah Agung dalam aksi hari ini. Mereka menyampaikan dua tuntutan. Diantaranya agar hakim PN Jakarta Utara bersikap independen dan tidak diintervensi kekuasaan. Selain itu, perwakilan aksi 5 Mei juga menuntut agar hakim memutuskan perkara dugaan penistaan agama itu sesuai fakta peradilan dan azas keadilan.


Achmad Setyo Pudjo mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa itu ke pengadilan. Meski begitu, Achmad mengatakan penyampaian itu hanya sekadar pemberitahuan dan bukan intervensi.


"Kita akan sampaikan permintaan mereka, tapi bukan mengintervensi. Karena beliau-beliau yang mewakili massa itu hanya mendukung hakim untuk bersikap adil," kata Achmad Setyo.


Hari ini massa GNPF-MUI menggelar aksi di sekitar Masjid Istiqlal hingga Mahkamah Agung. Aksi mendapat pengawalan ketat dari sekitar 10 ribu pasukan gabungan Polri-TNI.


Menurut rencana, GNPF-MUI akan kembali menggelar aksi pada 9 Mei mendatang pada saat Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan keputusan terhadap dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.


Intervensi hukum

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan menilai, aksi massa di depan gedung Mahkamah Agung hari ini merupakan bentuk upaya intervensi terhadap proses peradilan.


Agustinus mengatakan pengerahan massa hingga ribuan orang yang dilakukan ormas keagamaan selama ini bisa menyebabkan tekanan terhadap hakim yang akan memutus kasus Ahok. Meskipun, kata Agustinus, massa aksi berdalih aksi itu menuntut hakim bersikap independen.


"Aksi ini katanya bertujuan agar penegak hukum bebas dari intervensi. Tapi aksi ini juga bisa bermakna lain. Tidak ada intervensi itu kalau hasilnya atau vonisnya yang seperti apa? Intinya ada kepentingan tertentu, yang pada akhirnya kegiatan hari ini bisa mengganggu independensi pengadilan. Aksi ini sangat berpengaruh terhadap putusan hakim nanti," kata Pohan.


Agustinus Pohan mengatakan aksi hari ini juga bisa menyebabkan hakim menjadi dilema terhadap putusan yang akan diambil nantinya.


"Pertaruhannya sekarang keberanian hakim dalam memutus perkara. Apakah hakim bisa atau tidak melepaskan diri dari pengaruh aksi massa ini? Tapi itu juga sulit mengukurnya. Misalnya dia memutuskan Ahok bersalah, apakah itu berarti hakim terpengaruh terhadap aksi hari ini? Sebaliknya, kalau ia memutus Ahok tidak bersalah, apakah itu berarti ia terpengaruh terhadap kekuasaan yang ada?" ujarnya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Ahok
  • basuki tjahaja purnama
  • gubernur DKI Jakarta
  • Pilkada DKI 2017
  • penistaan agama
  • dugaan penistaan agama
  • Mahkamah Agung

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!