BERITA

Hutan Lindung Dikupas, Walikota Laporkan Pengembang ke Polda Kaltim

"Pengembang mengaku tidak tahu aktivitas pengupasan masuk kawasan hutan lindung"

Teddy Rumengan

Walikota Balikpapan Rizal Effendi. Foto: Antara
Walikota Balikpapan Rizal Effendi. Foto: Antara

KBR, Balikpapan- Walikota Balikpapan Rizal Effendi ditemani sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  meninjau lokasi pengupasan lahan di areal Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSW)  oleh dua pengembang di Kilometer 12 Balikpapan Utara atau 400 meter dari depan Waduk Manggar, Jumat,(1/5) siang.

Dalam peninjauan itu Rizal merasa geram dan kecewa melihat pengupasan lahan yang dilakukan pengembang tersebut,  apalagi berada di areal hutan lindung dengan luasan mencapai 12 hektar. Karenanya Rizal mengaku, telah berkoordinir dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.

Dari penuturan pengembang kata Rizal, mereka tidak mengetahui kalau lokasinya berada dikawasan Hutan Lindung dan tidak boleh ada aktifitas. Selain itu pengembang mengaku membeli lahan tersebut, jauh sebelum dikawasan itu ditetapkan menjadi Hutan Lindung Sungai Manggar.

Kendati begitu Rizal mengungkapkan, tidak ada toleransi proses hukum tetap berlanjut, karena sekaligus untuk memberi efek jera.

“Ya persoalan hukum ya tetap (berjalan). Beliau (katanya) tidak tahu kalau beli tanah untuk kepentingan ekonomi (bisnis) harusnya cek dulu kan, ke Dinas Tata Kota kita, (tanah itu) peruntukkannya untuk apa. Katanya suratnya sebelum poenetapan hutan lindung, kalau sebelum maka pemerinmtah wajib ganti rugi,” kata Rizal Effendi disela-sela peninjauan, Jumat (1/5/2015) siang

Rizal mengungkapkan, kedepannya agar tidak terjadi lagi kawan hutan lindung dirambah akan dilakukan verifitasi dan identifikasi ulang batas wilayah. Selain itu akan diperketat pengawasannya dengan menempatkan petugas yang melibatkan kepolisian dan TNI.

Dia menambahkan, dari 55 titik pengupasan lahan yang terjadi, dari hasil verifikasi yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan setidaknya 44 titik tidak memiliki ijin, sehingga juga ikut dilaporkan Polda.

Editor: Malika

  • #Rizal effendi
  • #pengupasan
  • #Hutan Lindung
  • #Sungai Manggar
  • #Balikpapan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!