Article Image

NASIONAL

Cek Fakta: Info Menyesatkan soal Diskualifikasi Gibran di PN Jakpus

"Top Three Hoax of The Week"

KBR, Jakarta- Media sosial X diramaikan oleh kabar bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyidangkan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Unggahan ini turut menyertakan tautan video Youtube dengan klaim serupa.

Konten yang dimaksud bisa dicek di Twitter atau X @TurnBackHoax

Berikut Top Three Hoax of The Week yang beredar dari tanggal 16-22 Februari 2024 hasil periksa fakta dengan tingkat engagement paling tinggi di akun Twitter/X @TurnBackHoax:

Beredar sebuah video bernarasi Pulau Madura dibuat geger, lantaran ada satu desa tidak mendapatkan undangan mencoblos di Pemilu 2024, semua kertas suara sudah tercoblos 02, dan rumah Ketua KPPS mau dibakar.

Baca juga:

CEK FAKTA: HOAKS “HASIL PERHITUNGAN SURAT SUARA PEMILU DI LUAR NEGERI”

(Republikasi) Cek Fakta: Hoaks, Prabowo-Gibran Diklaim Menang Mutlak di Pemilu KBRI Malaysia

(Republikasi) Cek Fakta: Hoaks, Unggahan di Medsos soal Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri

Setelah ditelusuri, latar video adalah di TPS 21 Desa Gunung Kesan Kec Karang Penang Kab Sampang, Madura. Kabar hoaks ini sudah ditepis, Ketua KPU Kabupaten Sampang.

Media sosial X diramaikan oleh kabar bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menyidangkan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Unggahan ini turut menyertakan tautan video Youtube dengan klaim serupa.

Namun faktanya, video di kanal YouTube itu, bukanlah sidang diskualifikasi cawapres 02, Gibran Raka Buming Raka, melainkan agenda pembacaan surat gugatan oleh seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono.

Video 100 ribu mahasiswa geruduk gedung Istana beredar di media sosial TikTok. Aksi ini dinarasikan terjadi pada 1 Februari 2024. Namun, setelah diperiksa kebenarannya, itu adalah video dua tahun lalu, yakni aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April 2022.

Aksi demo 11 April membawa sejumlah tuntutan, di antaranya, mendesak DPR menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai. DPR juga didesak untuk menolak amandemen konstitusi, menolak penundaan pemilu 2024, dan menolak masa jabatan presiden 3 periode.

Mau tau info pembahasan mendalam soal Top Three Hoax of The Week? Yuk simak podcast Cek Fakta di link berikut ini: