BERITA

Sinta Nuriyah Wahid: RUU PKS Jangan Hanya Jadi Aturan Tertulis

""RUU PKS harus memihak pada perempuan, betul-betul melindungi perempuan yang jadi korban kekerasan dan itu harus diimplementasikan.""

Sinta Nuriyah Wahid: RUU PKS Jangan Hanya Jadi Aturan Tertulis
Istri Presiden RI Keempat KH Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid termasuk yang mendesak RUU PKS segera disahkan. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Istri Presiden Keempat Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid berharap, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) nantinya jangan hanya jadi undang-undang yang sekadar tertulis saja. 

Menurut perempuan kelahiran 8 Maret 1948 itu, jika nanti RUU PKS sudah disahkan maka harus dapat diimplementasikan agar perempuan benar-benar terlindungi. Sinta mendorong RUU PKS disahkan.

"Perlindungan yang disusun itu harus memihak pada perempuan, betul-betul melindungi perempuan yang jadi korban kekerasan dan itu harus diimplementasikan, jangan cuma undang-undang yang sekedar tertulis thok. Jadi undang-undang yang pajangan thok tapi harus diimplementasikan untuk melindungi perempuan betul-betul," kata Sinta Nuriyah di Jakarta, Selasa (30/07/2019).

Meski mendorong RUU PKS segera disahkan, tapi Sinta Nuriyah Wahid ragu karena sebentar lagi akan ada perubahan di dalam pemerintahan.

Sinta berharap kalau pengesahan RUU PKS dilakukan pada sisa masa jabatan DPR periode saat ini, maka aturan tersebut harus benar-benar dapat melindungi seluruh perempuan di Indonesia. 

Editor: Fadli Gaper 

  • RUU PKS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!