OPINI

Patuh

Aksi Generasi Muda Golkar di depan Gedung KPK

Hari ini rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Bila Setnov patuh memenuhi panggilan, ini kali pertama KPK akan memeriksa Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi KTP elektronik. Sebelumnya sebagai saksi dia berulang kali tak menghadiri panggilan KPK. Alasannya beragam. Mulai dari sakit sampai minta ada izin dari presiden.

Berbagai jurus digunakan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk bisa lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan korupsi E-KTP. Mulai dari laporan pidana kepada polisi,  praperadilan, uji materi di Mahkamah Konstitusi sampai mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Dirjen Imigrasi yang mencekalnya ke luar negeri atas permintaan KPK.

KPK meminta Setnov memberi contoh baik sebagai pemimpin di lembaga negara dengan mematuhi hukum; memenuhi panggilan pemeriksaan. Pernyataan itu disampaikan lantaran pekan lalu Setnov sebagai Ketua DPR mengirimkan surat menolak memenuhi undangan KPK. Selain meminta ada persetujuan presiden, Setnov juga berdalih memiliki hak imunitas.

Akal-akalan Setnov mangkir dari pemeriksaan KPK mulai bikin gerah. Itu sebab muncul desakan agar KPK memanggil paksa atau segera menangkap Setnov. Membiarkan Setnov terus berkelit memunculkan kekuatiran upaya penghilangan bukti atas kasus yang diduga melibatkannya. Desakan ini mestinya menjadi pengingat bagi Setnov untuk berlaku patuh pada proses hukum yang berjalan, memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Tidak elok lah jika seorang Ketua Lembaga Tinggi Negara mesti dipanggil paksa atau dijadikan target penangkapan.

  • korupsi e-ktp
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • KPK
  • tersangka e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!