BERITA

Imbauan Dewan Masjid Indonesia: Bijaklah ketika Gunakan Pengeras Suara

""Apalagi di kota besar itu bermasalah. Orang pulang malam, perlu istirahat nyenyak," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni. "

Imbauan Dewan Masjid Indonesia: Bijaklah ketika Gunakan Pengeras Suara
Ilustrasi pengeras suara di Masjid. (Foto: bimasislam.kemenag.go.id)



KBR, Jakarta - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia mengimbau kepada pengurus masjid di seluruh Indonesia agar lebih bijaksana dan tidak berlebihan dalam menggunakan pengeras suara.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid atau tempat ibadah harus memperhatikan suasana kehidupan di lingkungan masjid, lingkungan umat Islam sendiri maupun hubungan antarumat beragama.


Imam mengatakan imbauan ini sudah berkali-kali disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga menjadi Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia.


"Imbauan kita, bahkan Pak JK sendiri dalam berbagai kesempatan melantik pengurus Dewan Masjid di wilayah, itu mengajak bersama-sama memikirkan pemanfaatan loudspeaker. Jangan sampai kemudian, Pak JK selalu menekankan, jangan menyetel tape dengan kencang, sedang yang menyetel sendiri tidur. Itu disetel satu jam sebelum orang pada bangun," kata Imam kepada KBR, Selasa (2/8/2016).


"Apalagi di kota besar itu bermasalah. Orang pulang malam, perlu istirahat nyenyak. Perlu suasana untuk menginstirahatkan diri untuk bangun pada waktunya. Bisa saja tepat waktu Subuh, tapi tidak harus dibangunkan satu jam sebelum Subuh," lanjut Imam.


Baca: Kaukus Pancasila DPR: Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Belajarlah dari Mesir

Sekjen Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni menambahkan perlu ada pengaturan standar soal penggunaan pengeras suara di masjid, agar warga di sekitar masjid merasa nyaman dan tidak terganggu.


Baca: Menggugat Pengeras Suara Masjid

Imam menambahkan di kota-kota besar yang padat penduduk dan terdapat banyak masjid, kerap terjadi benturan suara yang mengganggu masyarakat di lingkungan sekitar ketika bersama-sama mengumandangkan panggilan salat atau azan.


Imam mengakui penggunaan alat pengeras suara pada masjid-masjid di Indonesia sudah menjadi tradisi yang sulit dihilangkan bahkan berkembang ke arah norma.


"Toh dulu itu ketika meningkatnya proses modernisasi di masjid itu, dari tidak ada penggunaan speaker lalu ada penggunaan speaker, itu banyak yang menentang secara tradisional karena tidak ada di zaman nabi. Tapi setelah dianggap bagus, dinikmati, ternyata dianggap ini lebih bagus di zaman nabi. Maka kalau speaker itu diturunkan, dulu yang menentang speaker bisa saja mengatakan, 'ini sama saja menurunkan kita'," kata Imam.


Baca: Kerusuhan Tanjungbalai, Tersangka Bertambah Jadi 17 Orang

 

  • aturan pengeras suara
  • menggugat pengeras suara di masjid
  • Dewan Masjid Indonesia
  • Rusuh Tanjungbalai
  • Sumatera Utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!