BERITA

Aparat Jadi Beking Narkoba, BNN Telusuri Pernyataan Freddy

""Sementara ini baru informasi. Nanti kita cek kebenaran informasi itu. Memang kalau udah begini banyak informasi simpang siur apalagi Freddy Budiman kelasnya udah internasional.""

Randyka Wijaya

Aparat Jadi Beking Narkoba, BNN Telusuri Pernyataan Freddy
Ilustrasi: Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba saat sidang Peninjauan Kembali. (Foto: KBR/M. Ridlo)



KBR, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal menelusuri kebenaran cerita gembong narkoba kelas kakap Freddy Budiman, soal adanya keterlibatan pejabat negara dalam jaringan pengedar narkoba. Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Fatkhur Rahman mengatakan banyak pihak yang berkepentingan dalam kasus Freddy Budiman.

"Sementara ini baru informasi. Nanti kita cek kebenaran informasi itu. Memang kalau udah begini banyak informasi simpang siur apalagi Freddy Budiman kelasnya udah internasional. Jadi jaringannya udah mendunia ke mana-mana oleh karena itu banyak yang berkepentingan. Tentunya pemerintah melakukan tindakan ini (hukuman mati-red) sudah sesuai hukum yang berlaku. Adapun kalau masalah CCTV dicabut secara pasti kami belum tau nanti pastinya kami cek lagi informasinya, akurasinya bagaimana," kata Fakthur Rahman di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (29/07/2016).


Saat ini BNN belum mengetahui adanya informasi tersebut. Fakhtur juga belum mengetahui adanya keterlibatan anggota BNN dalam kasus Freddy Budiman.



"Hingga saat ini kita nggak berandai-andai, yang jelas Budiman sudah kita tangkap dan sudah menghadap Sang Pencipta," ujar Fakhtur.


Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar bercerita soal pengalamannya bertemu dengan Freddy Budiman dan Kepala LP Batu Nusakambangan saat itu Sitinjak, tahun 2014. Dalam kesempatan itu, Sitinjak bercerita kepada Haris, petugas BNN meminta dua kamera CCTV yang mengawasi Freddy Budiman dihilangkan. Ini menimbulkan pertanyaan di benak Haris, lantaran Budiman masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya meski mendekam di LP Cipinang, Jakarta.


Haris juga bercerita tentang kesaksian Budiman, yang dalam menjalankan bisnis narkobanya melibatkan pejabat negara mulai dari pejabat BNN maupun Kepolisian.


“Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua, di mana si Jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun.” ujar Freddy Budiman.


Budiman hanya perpanjangan tangan dari bandar Narkoba yang berada di Cina. Kata Budiman, banyak kurir kecil yang dihukum berat sedangkan pejabat tinggi yang terlibat tak ikut diusut dalam jaringan tersebut. Budiman telah memberi kesaksian itu dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi di pengadilan. Namun, pledoi tersebut tak dapat ditemukan oleh Haris. Kontras juga tak bisa menemukan informasi siapa pengacara Budiman.


Sementara, Fakhtur mengatakan proses penangkapan bandar narkoba di Cina harus melalui kerjasama dengan interpol dan perjanjian ekstradisi.


"Ya itu perlu keterlibatan interpol hingga saat ini kita sepertinya belum ada kerja sama ekstradisi dengan Cina. Memang bukan hal yang mudah karena ini yuridiksi negara lain. boleh atau tidak perlu pendalaman," imbuhnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Freddy Budiman
  • eksekusi mati jilid III
  • Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN
  • Fatkhur Rahman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!