HEADLINE

Aliran Dana 600 Juta, Pemimpin KPK Tolak Temui Amien Rais

Aliran Dana 600 Juta, Pemimpin KPK Tolak Temui Amien Rais


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak  memenuhi permintaan bekas Ketua MPR, Amien Rais untuk bertemu  meski alasannya untuk menyerahkan data-data terkait kasus dugaan suatu tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Pemimpin KPK wajib menjaga dan meminimalisir interaksi dan komunikasi dengan pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam suatu perkara tindak pidana korupsi.

Kata dia, menyarankan melewati unit pengaduan masyarakat KPK.


"Kita tahu sebelumnya dalam proses tuntutan sudah disebutkan sejumlah nama dan sejumlah peristiwa masih dalam rangkaian konstruksi kasus dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan. Dan tentu saja Pimpinan tidak dapat menemui yang bersangkutan ketika masih terkait secara langsung dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Jika ada informasi-informasi indikasi tindak pidana korupsi atau laporan sebaiknya dilaporkan ke Dumas," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (02/06).


Kata dia, Penyidik KPK akan menindaklanjuti dugaan adanya aliran dana kepada Amien Rais dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.  Namun kata dia, saat ini KPK masih menunggu putusan akhir dari perkara yang menjerat bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang baru memasuki proses tuntutan.


Kata dia, tim Jaksa Penuntut Umum akan membuat laporan akhir yang kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan tindak lanjut seperti apa yang bakal diambil selanjutnya.


"Penyebutan nama Amien Rais kemarin adalah pada salah satu rangkaian proses persidangan dan rangkaian proses persidangan ini belum selesai. Jadi setelah tuntutan dibacakan maka kita akan menunggu terlebih dahulu jawaban atau pembelaan dari pihak terdakwa," ucapnya.


Sebelumnya, nama Amien Rais disebut menerima sejumlah aliran dana dalam sidang pembacaan tuntutan atas Siti Fadilah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Rabu kemarin. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Iskandar Marwanto mengatakan dana keuntungan proyek pengadaan alat kesehatan tersebut dialirkan dari rekening milik Yurida Adlaini, Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).


Kata dia, dana disetor ke rekening Amien sebanyak enam kali, mulai 15 Januari 2007 hingga 2 November 2007 dengan masing-masing transaksi senilai Rp 100 juta.  Uang tersebut merupakan bagian dari Rp 5,78 miliar hasil keuntungan PT Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, yang menjadi rekanan pemerintah dalam pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,5 miliar untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. 

red

Sementara itu Amien Rais mengakui adanya aliran dana tersebut.

"Seperti yang disampaikan Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu kemarin, yang dikirim ke rekening saya, langsung saya follow up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki," ucap Amien Rais di rumahnya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).


Mencoba mengingat kejadian 10 tahun lalu, Amin Rais mengatakan, saat itu Soetrisno Bachir mengatakan kepadanya akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas oprasional supaya tidak membebani pihak lainnya. Kata dia,  persahabatannya dengan Soetrisno Bachir  sudah terjalin lama sebelum PAN terbentuk pada 1998.


"Seingat saya, sebagai enterpreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya. Baik kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan," ujar Amien Rais.


Amien Rais lantas mengatakan  akan berkunjung ke KPK senin (5/6) mendatang, untuk mengklarifikasi duduk persoalannya sebelum berangkat umrah Rabu (8/6).  Amien beralasan agar tidak dianggap lari dari tanggung jawab terkait aliran dana tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • Soetrisno Bachir
  • Amien Rais
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • Korupsi Alkes
  • Siti Fadillah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!