HEADLINE

Kepala KSP Sebut Koopssusgab TNI Dihidupkan Lagi

Kepala KSP Sebut Koopssusgab TNI Dihidupkan Lagi

KBR, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyatakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dihidupkan kembali untuk menangani terorisme. Ia mengklaim keputusan ini telah disetujui Jokowi.

Kata dia, per hari ini Koopssusgab sudah bisa diturunkan tanpa perlu menunggu revisi UU Antiterorisme ataupun Keputusan Presiden (Keppres). Moeldoko beralasan situasi saat ini sudah tergolong genting.

"Operasi harus dijalankan untuk preventif agar masyarakat merasa tenang. Bahwa saat ini terjadi situasi, itu hukum alam, aksi reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita bereaksi. Kita aksi, mereka bereaksi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/5/2018).

"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat, beberapa saat ini akan ada situasi seperti itu, jangan ditanggapi dengan kekhawatiran berlebihan," tambahnya lagi.

Namun saat ditanya soal indikator kegentingan eskalasi teror sehingga harus mengaktifkan Koopssusgab, Moeldoko menolak untuk menjelaskan dengan alasan penentuan tersebut persoalan teknis.

Beberapa jam sebelumnya saat ditanya hal serupa di Kantor Wakil Presiden, Moeldoko menyatakan masih akan membahasnya dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Kata dia, pelibatan TNI akan bergantung pada eskalasi teror. Pada kesempatan itu, Moeldoko sempat menyebut bahwa tingkat teror saat ini masuk kategori menengah.

"Kalau spektrumnya menuju medium sampai high di situlah kira-kira TNI dilibatkan. Saat ini sudah masuk medium," terang Moeldoko saat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018) siang sebelum rapat di Istana Kepresidenan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/05-2018/pemerintah_hidupkan_koopssusgab__kepala_ksp__akan_temui_panglima_tni/96124.html">Pemerintah Hidupkan Koopssusgab? Kepala KSP Berencana Temui Panglima TNI</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/03-2018/ruu_antiterorisme__pelibatan_tni_di_tangan_presiden/95578.html">Pasal Pelibatan TNI Sempat Jadi Ganjalan RUU Antiterorisme</a>&nbsp;</b><br>
    

Menurut Moeldoko, aksi teror yang terjadi belakangan ini menggunakan metode baru yang sukar dideteksi. Ia mencontohkan, teror bom di Surabaya di mana pelakunya satu keluarga. Aksi sel teroris itu kata dia sulit dideteksi sebab tak memerlukan alat komunikasi.

"Cukup berbisik-bisik di rumah kita akan merencanakan begini-begini cukup. Tapi kalau selnya tersebar dia harus berkomunikasi nah itu mudah dideteksi."

Koopssusgab merupakan pasukan khusus yang diisi prajurit-prajurit pilihan dari setiap matra TNI. Antara lain Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Setasemen Jalamangkara miliki TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas TNI AU. Pada 2015 ketika Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI, Koopssusgab dibentuk. Namun lantas pasukan itu dibekukan.

Menurut Moeldoko, Koopssusgab akan menambah kekuatan Densus 88 Antiteror Mabes Polri menghadapi teroris. Bekas Panglima TNI itu mengatakan, pasukan tersebut dilatih secara khusus dan dilengkapi dengan infrastruktur terbaik. Pasukan ini bisa membantu polisi dalam hal intelijen maupun penindakan. 

"Karena pasukan itu dipersiapkan dengan baik, secara infrastruktur maupun kapasitas, setiap saat bisa digerakkan dalam tempo secepatanya. Ke semua daerah."

Pembagian tugas, nantinya akan dibicarakan kembali antara Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian.

Moeldoko pun meminta penghidupan kembali Koopssusgab ini tidak direspon negatif oleh publik. Dia berharap masyarakat mempercayakan penanganan terorisme kepada aparat keamanan. Gagasan menghidupkan kembali Koopssusgab TNI ini muncul menyusul rentetan teror sepekan belakangan. Mulai dari aksi perlawanan narapidana dan tahanan teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga serangkaian bom di Surabaya dan Sidoaro.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2018/menristekdikti_perintahkan_rektor_menindak_dosen_intoleran/96121.html">Menristekdikti Perintahkan Rektor Menindak Dosen Intoleran</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/05-2018/sejak_bom_surabaya__kominfo_hapus_1_200an_konten_terkait_terorisme/96122.html"><b>Sejak Bom Surabaya, Kominfo Hapus 1.200an Konten terkait Terorisme</b></a>&nbsp;<br>
    

Kritik

Namun begitu, bagi pengamat terorisme Universitas Indonesia Solahudin, langkah pengaktifan Koopssusgab TNI itu dianggap tak perlu. Sebab penegakan hukum kasus terorisme masih menjadi wewenang kepolisian. Kata dia, TNI boleh terlibat jika skala teror melebihi kemampuan polisi. 

"Penegakan hukum leading agency-nya siapa? Polisi. Jadi tetap di depan harus polisi. TNI boleh terlibat kalau sudah di luar kapasitas polisi," ungkapnya kepada wartawan usai diskusi terorisme di Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018) siang. 

"Contohnya kalau ada pembajakan di laut, polisi kan nggak punya kapasitas, kalau sudah begitu pasti TNI yang harus terlibat," tambahnya.

Dalam revisi UU 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, keterlibatan TNI sudah dimasukkan dan dibatasi dalam kondisi tertentu. Namun kondisi tersebut harus dijelaskan melalui peraturan turunan yang belum jelas apakah berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Peraturan Pemerintah (PP), atau Keputusan Presiden (Keppres). 

Solahudin meminta pemerintah segera mengaturnya. "Jadi harus dibikin aturannya, peraturan-peraturan pemerintah dalam kondisi seperti apa yang namanya TNI bisa terlibat dalam proses penindakan," tegasnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/pelibatan_tni_dalam_penanggulangan_terorisme_dinilai_berlebihan/90369.html">Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dianggap Berlebihan</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/ruu_terorisme__jokowi_minta_tni_dilibatkan/90358.html">Apa Pendapat Jokowi soal Pelibatan TNI Tangani Terorisme?</a>&nbsp;</b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • koopssusgab TNI
  • Koopssusgab
  • teroris
  • terorisme
  • teror
  • moeldoko
  • Kepala KSP Moeldoko

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!