BERITA

Dewan Pers-Polri Sepakat Cabut Impunitas Aparat Pelaku Kekerasan pada Jurnalis

Dewan Pers-Polri Sepakat Cabut Impunitas Aparat Pelaku Kekerasan pada Jurnalis


KBR, Jakarta - Dewan Pers akan bekerjasama dengan Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) untuk menghapus praktik impunitas dari aparat keamanan yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Rencana itu disampaikan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam konferensi pers menjelang peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (2/5/2017).


"Jika ada kekerasan terhadap wartawan kami mohon laporan resmi, termasuk dokumen dan barang bukti seperti visum dari rumah sakit. Silakan serahkan kepada kami dan laporkan ke kepolisian. Kami yakin punya hubungan baik dengan penyidik di Polri. Dan Polri juga punya niat baik menghapus impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan," kata Yosep.


Impunitas merupakan praktik pembiaran hukum, pengecualian dari tuntutan atau perlindungan hukum dari aparat penegak hukum terhadap seorang pelaku kekerasan atau pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap pihak lain.


Yosep mengatakan selain adanya kesepakatan dengan Polri, Dewan Pers juga sudah meneken nota kesepahaman dengan institusi TNI untuk mencegah tindak kekerasan terhadap wartawan.


Melalui MoU dengan TNI itu, kata Yosep, Dewan Pers akan mengadakan pelatihan khusus bagi anggota TNI mengenai bagaimana cara menghadapi wartawan di lapangan. Selain itu juga pelatihan jika terjadi kekerasan terhadap wartawan agar bisa diselesaikan secara hukum.


Yosep Adi Prasetyo juga menyinggung upaya penuntasan kasus pembunuhan terhadap Herliyanto, seorang wartawan di Probolinggo Jawa Timur. Kasus pembunuhan Herliyanto itu mendapat perhatian dari Badan PBB untuk Pendidikan Keilmuan dan Kebudayaan (UNESCO).


"Terkait pembunuhan Herliyanto, seorang wartawan jaringan Radar dari Probolinggo itu ada pertanyaan dari UNESCO, bagaimana penanganan kasus ini. Ada tujuh tersangka, tiga orang dihukum, dua orang dibebaskan karena gangguan jiwa, dan sisanya masih tidak jelas di mana. Kita akan menjawab dan menyampaikan perkembangan kasus ini paling lambat pada 31 Juni ke Dewan UNESCO, hal ini menunjukan bahwa kita serius menangani kasus kekerasan di indonesia," ujar Yosep.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • dewan pers
  • kebebasan pers
  • Hari Kebebasan Pers Sedunia
  • kekerasan terhadap jurnalis
  • jurnalis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!