BERITA

Seratusan Napi Kabur, Kunjungan Tamu di Penjara Lambaro Ditutup

Seratusan Napi Kabur, Kunjungan Tamu di Penjara Lambaro  Ditutup

KBR, Banda Aceh- Aktivitas warga tamu kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Lambaro, Kota Banda Aceh, masih ditutup, pascanarapidana meloloskan diri. Petugas Lapas Lambaro juga melarang tamu membesuk keluarganya yang ditahan, sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemnkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman mengatakan, rumah tahanan itu masih belum dibuka untuk umum, karena sedang dilakukan perbaikan dampak kerusakan.

Apalagi, Lapas Lambaro   kekurangan petugas sipir karena sebagian bertugas memburu napi yang meloloskan diri.

”Dibatasi waktu, artinya gini untuk beberapa hari ke depan ini belum Kami terima kunjungan tamu dari luar. Belum Kami registrasi siapa tamu yang boleh bertamu dan siapa yang tidak, karena masih pendataan semua alias masih tertutup. Tamu belum bisa diterima beberapa hari ini, Kami lihat dulu sampai 2-3 hari kedepan situasi benar-benar kondusif,” kata Meurah Budiman menjawab KBR, Senin (3/12/2018).   


Meurah menambahkan, salat berjamaah di tahanan juga digilir secara bertahap pascaperistiwa kerusuhan di Lapas.


Lapas Lambaro juga mendapat bantuan pengamanan dari Polresta Banda Aceh.

Baca: Polisi Buru Puluhan Napi yang Kabur dari Lapas Lambaro

”Ketika waktu salat jamaah kita berikan, tapi tidak dimanfaatkan betul. Malah, meloloskan diri dengan cara menimbulkan gangguan kamtibmas, merusak bangunan dan melawan petugas,” tuturnya.

Sebelumya 113 napi di Lapas Lambaro, Kota Banda Aceh, meloloskan diri, Kamis pekan lalu. Tercatat 35 orang di antaranya sudah ditangkap petugas, sedangkan 78 tahanan lainnya masih buron.


Editor: Kurniati

  • Lapas Lambaro
  • Aceh
  • Narapidana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!