BERITA

Ada Ribuan Rumah Ibadah di Kota Bandung, Baru Dua yang Ramah Disabilitas

Ada Ribuan Rumah Ibadah di Kota Bandung, Baru Dua yang Ramah Disabilitas

KBR, Bandung- Hampir seluruh tempat ibadah berbagai agama di Kota Bandung, Jawa Barat, tak ramah untuk kelompok disabilitas. Menurut juru bicara Ikatan Alumni Wyata Guna (IAWG) Bandung, Suhendar, sejauh ini baru Masjid Ibnu Ummi Maktum Komplek Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna, dan Gereja Caritas yang dapat diakses oleh kelompok difabel.

Padahal kata Suhendar, salah satu pemenuhan hak asasi manusia (HAM) adalah memfasilitasi seluruh warga negaranya untuk menjalankan kegiatan beragama dan berkeyakinan.


"Teman-teman kursi roda, teman-teman tunanetra apakah sudah bisa menjangkau sarana ibadah itu dengan leluasa dan nyaman? Itu yang menjadi persoalan hari ini. Bahwa sarana aksesibilitas bagi tempat-tempat ibadah itu ternyata masih sangat minim untuk kaum disabilitas. Artinya tidak ingin mengubah arsitek atau pun ingin merubah konstruksi bangunan," kata Suhendar di Bandung, Selasa, (25/12/2018).

Tak hanya pengguna kursi roda dan tunanetra, penyandang disabilitas rungu pun belum disediakan materi teks saat beribadah. Suhendar mengatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan, negara wajib menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya, termasuk pemenuhan fasilitas.

Baca: Hak Disabilitas 

Menurut Suhendar, jika melihat warga Kota Bandung yang plural, sudah selayaknya memiliki tempat ibadah yang fasilitasnya ramah bagi kelompok disabilitas. Karena minimnya tempat ibadah yang ramah disabilitas, kini sebagian besar menjalankan ibadahnya secara perorangan. 

"Artinya patut dipertanyakan soal esensi Kota Bandung yang ramah HAM, karena dalam kenyataannya disabilitas dalam menjalankan agama dan keyakinannya masih kesulitan," ujar Suhendar.

Suhendar mengaku sudah berulang kali melaporkan soal tersebut ke otoritas terkait, yakni Kementerian Agama. Namun, hingga kini belum direalisasikan. Data terakhir berdasar situs Kemenag.go.id Jawa Barat, ada lebih dari 4.300 rumah ibadah untuk berbagai agama di Kota Bandung. 

"Hal itu untuk mengingatkan kepada pemerintah agar segera memenuhi hak warga negaranya tanpa terkecuali kelompok disabilitas," pungkasnya.

Baca juga:

    <li><span id="pastemarkerend"></span><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/12-2018/jokowi_minta_mensos_kebut_pembangunan_pabrik_khusus_penyandang_disabilitas/98348.html">Jokowi Minta Mensos Kebut Pembangunan Pabrik Khusus Penyandang Disabilitas </a> <span id="pastemarkerend"></span></b>
    
    <li><a href="https://kbr.id/NASIONAL/10-2018/pemerintah_kaji_insentif_untuk_pengembang_gedung_ramah_disabilitas/97739.html"><b>Pemerintah Kaji Insentif untuk Pengembang Gedung Ramah Disabilitas</b> </a><b><span id="pastemarkerend"></span></b>
    

     

Editor: Kurniati


  • Disabilitas
  • Akses Disabilitas
  • Tempat Ibadah
  • IAWG
  • Bandung
  • PSBN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!