BERITA

Greenpeace: Korporasi Makanan Minuman, Paling Banyak Produksi Sampah Plastik

Greenpeace: Korporasi Makanan Minuman, Paling Banyak Produksi Sampah Plastik

KBR, Jakarta-  Korporasi di bidang industri makanan dan minuman, dinilai paling banyak berkontribusi pada penyebaran sampah kemasan plastik di Indonesia.  Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi menyampaikan setidaknya ada 7 merek yang sering ditemukan, selama Greenpeace melakukan audit merek sejak 2016.

Pada 2019 misalnya, Greenpeace bersama Bali Fokus menemukan Indofood, Orang Tua, dan Mayora sebagai merek yang paling banyak memproduksi sampah plastik.

"Dalam Perpres sudah ada target pengurangan sampah di laut, bahkan yang 70 persen hingga 2025. Namun memang kita ingin menggaris bawahi bahwa sebenarnya industri ini peranannya sangat besar begitu. Kalau tadi misalnya masyarakat diminta memilah, masyarakat diminta bijak tidak pakai kantong plastik. Tapi di sisi lain industri ini tidak diatur, tentu kita tidak akan bisa selesai masalahnya. Mereka ini lah yang sebenarnya memproduksi single use plastic ke pasar, begitu," kata Atha di Warung MJS Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).


Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi menyebut audit merek dilakukan untuk menunjukan fakta, bahwa korporasi yang bergerak ini seharusnya bertanggung jawab besar pada penumpukan sampah plastik di berbagai daerah. Meskipun audit itu belum dapat merepresentasikan kondisi lingkungan sepenuhnya. Karena audit merek baru dijalankan Greenpeace di 8 kota besar, misalnya Semarang, Yogya dan Bali.


"Mendorong perusahaan-perusahaan tersebut sebenarnya untuk menyadari bahwa sampah-sampah mereka banyak ditemukan di wilayah pesisir, di laut, dan pantai," ujarnya


Kata Atha, pada 2019, sampah plastik didominasi oleh produk air mineral dalam kemasan, bungkus makanan, dan mie instan. Berdasarkan data temuan sampah sepanjang 2016-2019 oleh Greenpeace, sebesar 46 persen dari total 58.168 buah, merupakan sampah plastik bermerek.


Cukai

Pemerintah akan berlakukan cukai untuk kantong plastik sekali pakai. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan  menyebut akan ada kenaikan 100% pada tarif kantong plastik. Nantinya, konsumen akan dibebankan 450-500 rupiah perlembar kantong plastik.

Menurut Kabid Kebijakan Kepabean dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono, kebijakan ini bukan untuk penerimaan negara tetapi dalam pengendalian lingkungan.

"Kalau dibiarkan saja kresek ini tidak mempunyai nilai berarti sama sekali terhadap pasar, jadi selama ini kita hanya dibagikan. Dengan adanya cukai harga kresek akan naik dan itu akan mengcover, menginternalisasi eksternalitas negatif itu," kata dia di Gedung Juanda I, Jakarta Pusat, Jumat (12/07/2019).


Editor: Rony Sitanggang

 

  • plastik
  • sampah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!