SAGA

[SAGA] Sopir Truk Pengangkut BBM Pertamina Bertahun Dikontrak dan Tak Dibayar Lembur

[SAGA] Sopir Truk Pengangkut BBM Pertamina Bertahun Dikontrak dan Tak Dibayar Lembur



KBR, Jakarta - “Kejadian ini sebetulnya sangat sering terjadi. Hanya saja yang paling menggemparkan adalah kecelakaan di Leuwiliang Bogor, Jawa Barat. Teman kami membawa BBM jenis Premium. Lantaran kelelahan, dia mengalami kecelakaan hingga mobilnya terguling dan terbakar di tempat. Kawan kami meninggal dunia di tempat hingga gosong. Tidak lama setelah kejadian itu ada kejadian serupa. Yang satu meninggal dan yang satu lagi koma hingga kini di rumah sakit,” cerita Nuratmo.

Salah satu Awak Mobil Tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina, Nuratmo menceritakan pada saya mengenai dua rekannya yang tewas terpanggang pada Desember tahun lalu di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, truk yang mereka kemudikan, terjun ke jurang.


Nuratmo –yang juga Ketua Komisariat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) mengatakan, salah satu penyebab kejadian itu; kelelahan. Para sopir, kata dia, bekerja 12 jam setiap hari.


Dan terakhir pada April 2016, dua rekannya lain juga meninggal dengan penyebab yang sama. Tak hanya kelelahan, para sopir truk pengangkut BBM PT Pertamina, juga mengalami buruknya perlindungan kerja.


Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah menyebut, banyak koleganya yang meninggal karena penyakit jantung lantaran diduga menghirup uap BBM.


“Jenis pekerjaan mereka ini jenis pekerjaan yang berbahaya. Uap dari BBM berpengaruh terhadap organ tubuh, terutama jantung. Makanya harus ada check-up kesehatan untuk kawan-kawan, bukan hanya sekedar periksa darah. Selama ini tidak ada,” ujar Ilhamsyah.


Sial, sebab kondisi kesehatan para pekerja Awak Mobil Tangki seperti Legiran, tak pernah dicek secara menyeluruh. Itu mengapa, perlahan kesehatan mereka, menurut pria yang sudah bekerja sejak 2007 ini, kian menurun.


“Sekarang ini sudah ada keluhan kesehatan. Karena di Patra Niaga hanya diberikan tes kesehatan untuk tekanan darah saja. Sementara untuk obat-obat untuk menunjang kesehatan itu tidak ada. (Yang bapak rasakan kondisi kesehatan menurun atau bagaimana?) Iya, menurun. Sekarang ini jadi mudah lelah. Saya sekarang umur 45 tahun,” kata Legiran.


Senasib dengan Legiran, Djafar memprotes kebijakan PT Pertamina Patrna Niaga –anak perusahaan PT Pertamina, tak yang kunjung menjadikan mereka karyawan tetap. Bekerja sejak 1991, ia masih berstatus pekerja kontrak.


“Umur saya sekarang sudah 59 tahun. Bahkan banyak lagi sebetulnya yang usianya lebih dari saya dan masih aktif sebagai supir hingga kini. Sebab niat perusahaan memang ingin mempekerjakan kami sampai kami mati. Tapi pada kenyataannya hak-hak kami untuk hari tua tidak dijamin. Bahkan ada juga kawan-kawan kami yang meninggal karena tugas, perusahaan tidak peduli. Perusahaan hanya memberikan santunan 5 juta saja,” ungkap Djafar.


Djafar juga bercerita, selama ini mereka bekerja 12 jam, enam hari –dengan menempuh ratusan kilometer per harinya.


Djafar dan ribuan sopir truk sadar bahwa kebijakan itu melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dimana, pekerja semestinya bekerja 8 jam sehari. Selebihnya akan dihitung sebagai lembur dan wajib dibayar perusahaan.


Di sinilah, persoalan baru muncul; uang lembur tak dibayar sejak 2011 hingga sekarang. Dan kalau ditotal, utang PT Pertamina Patra Niaga pada pekerjanya bisa mencapai Rp160 miliar.


Untuk itu, para sopir mengadukan nasib mereka ke Suku Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Jakarta Utara. Hasilnya? Sudin Ketenagakerjaan menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga.


Pelanggaran itu, mulai dari status kontrak, pemberangusan serikat pekerja, tak membayar lembur, hingga minimnya standarisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kembali Ilhamsyah.


“Kawan-kawan AMT yang tergabung dalam FBTPI ini telah menaikkan kasusnya ke Suku Dinas Jakarta Utara, meminta mereka untuk menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan menyebutkan, terdapat setidaknya 20 item pelanggaran yang ditemukan. Pihak suku dinas juga telah merekomendasikan PT Patra Niaga untuk memperbaiki hal tersebut,” kata Ilhamsyah.


Tapi rupanya, rekomendasi Suku Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Jakarta Utara, diabaikan. Dan, jalan mogok kerja, ditempuh Selasa lalu.


Sekira seribuan pekerja Awak Mobil Tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina, berdiam sembari membentangkan spanduk bertuliskan ‘Karyawan Tetap, Harga Mati’.


Menanggapi tuntutan pekerjanya, PT Pertamina Patra Niaga, menyiratkan tak akan memenuhinya. Perusahaan berdalih, desakan pekerja salah alamat sebab perusahaan tak memiliki ikatan kerja secara langsung.


Pasalnya PT Pertamina Patra Niaga menggiunakan jasa perusahaan penyedia tenaga kerja Awak Mobil Tangki dengan sistem borongan dengan masa kontrak kerja setiap dua tahun.






Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Pertamina Patra Niaga
  • demo sopir
  • Awak Mobil Tangki Pertamina
  • Nuratmo

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Wahyu yunianto7 years ago

    Saya lagi cari kejar apa aja