SAGA

[SAGA] Hutan Gunung Tumpang Pitu Digerus, Ancaman Smong Tak Terbendung

[SAGA] Hutan Gunung Tumpang Pitu Digerus, Ancaman Smong Tak Terbendung



KBR, Banyuwangi - Matahari begitu terik kala saya berjalan menuju Pantai Pulau Merah. Dan setelah hampir 2,5 jam menggunakan sepeda motor dari pusat kota Banyuwangi, saya pun tiba di pantai yang berada di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.

Sepanjang mata memandang, air laut berwana hijau dengan bukit kecil di tengahnya. Hangat pasir putih pantai pun masih terasa saat kaki saya terbenam. Inilah Pulau Merah –sebuah objek wisata yang kondang di Banyuwangi. Sebab di dekat bibir pantai, ada bukit kecil berwarna hijau bertanah merah. Bukit ini bisa didaki jika air laut surut.


Tak hanya itu, ada pula Pura yang kerap dijadikan lokasi upacara Mekiyis. Maka tak salah kalau Pemkab Banyuwangi gencar mempromosikan Pulau Merah hingga ke mancanegara.


Saking tenarnya, saban hari sekitar 700 pelancong dari dalam dan luar negeri berhamburan di pantai ini. Tapi, hampir sebulan Pantai Pulau Merah sepi. Kursi kayu yang terpasang payung besar di sepanjang pinggir pantai, kosong. Hanya ada beberapa mobil yang terparkir dan beberapa orang yang bisa dihitung dengan jari.


Salah satu warga, Suyitno bercerita, sunyinya pantai ini terjadi sejak 22 Agustus lalu. Sembari menunjukkan sisa-sisa lumpur yang mengendap di sebagian bibir pantai, ia mengenang peristiwa tiga pekan lalu itu. Kata dia, laut berubah jadi kolam lumpur raksasa.


“Ini sisanya masih banyak lagi di situ. Lumpur sampai seperti ini katanya ngecek-ngecek tapi apanya yang dicek? Lumpur hitam seperti ini. Ini lumpur yang saya ambil itu kalau satu meter masih ada ini. Katanya ramah lingkungan, tidak ada limbah sedikitpun yang meluap, yang mengalir ke laut ini apa?” kata Suyitno sambil menunjukan sisa lumpur yang ada di pinggir pantai.


Dengan nada kesal, ia menyebut banjir lumpur jadi penyebabnya. Dan itu dampak dari penggundulan hutan di kawasan Gunung Tumpang Pitu untuk disulap menjadi tambang emas –yang mana dilakukan PT. Bumi Suksesindo (BSI).



Gagal Panen Hingga Pulang Melaut dengan Tangan Kosong


Tak hanya Suyitno yang ketumpuan malang. Yogi Turnado, anggota kelompok masyarakat pengelola wisata Pulau Merah mengatakan, banjir lumpur menyebabkan 300 hektar tanaman jagung yang berada di sebelah selatan Gunung Tumpang Pitu, gagal panen. Padahal tanaman jagung itu sebentar lagi masuk musim panen.


“Bahwasanya ini masih bagian kecil daripada tambang sudah berdampak seperti ini, apalagi nanti ke depan kalau ini sudah benar-benar gundul dan sudah beroperasional? Karena alam ini tidak bisa diduga dan airnya meluap ke laut dan bercampur dengan zat-zat yang  kita tidak inginkan. Ini jelas yang kita khawatirkan di situ,” kata Yogi Turnando.


Khusni Tamrin, Ketua Rukun Nelayan Pelabuhan Pancer Banyuwangi pun kesal lantaran hasil tangkapan ikan menyusut drastis, malah kadang pulang dengan tangan kosong.


Sebab, lumpur itu mengakibatkan terumbu karang di perairan Pancer rusak parah. Alhasil, ikan pun kabur ke tengah laut.


“Kalau dampaknya banyak, dari penghasilan teman-teman  yang sekarang turun, dari ikan pancingan yang sekarang tidak ada. Ini kami sudah tidak melaut karena ada dampak dari PT BSI. Ini belum beroperasi sudah seperti ini lumpurnya, apalagi nanti kalau satu tahun, dua tahun sudah produksi tidak tahu. Sedangkan gunung ini sangat-sangat produktif," ucap Khusni Tamrin.


Nelayan lainnya, Rahmat membenarkan hal itu. Tiap kali melaut tak ada satupun ikan nyangkut di jaringnya. Bahkan untuk sehari-hari, ia malah harus membeli ikan ke daerah lain. Sebab di Pelabuhan Pancer sudah tak ada lagi penjaja ikan.


“Lautnya sudah tidak bisa diharapkan karena tercemar dengan adanya lumpur yang datangnya dari Gunung Tumpang Pitu. Saya mohon untuk ke depan seperti pemerintah daerah jangan tinggal diam tolong dipikir tentang nasip nelayan. kalau dibiarkan ke depan gimana yang namanya perut kan butuh makan,” kata Rahmat.


Belakangan, Bupati Abdullah Azwar Anas menegur langsung PT Bumi Suksesindo –perusahaan yang diberi kuasa menambang emas di Gunung Tumpang Pitu. Kata dia, dalam teguran itu perusahaan diharuskan menyelesaikan pembangunan enam dam yang berfungsi menampung limbah penambangan emas dalam tiga bulan ke depan.


Sementara kini, PT Bumi Suksesindo baru bisa merampungkan tiga dam. Akibatnya, ketika hujan deras lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir termasuk ke Sungai Katak muaranya menuju Pantai Pulau Merah.


“Mulai saya menjabat baru sekarang saya mengantarkan surat sendiri, sekaligus saya ngecek dilapangan. Karena kasus hulu air yang coklat ini bagi sebagian orang  dianggap pertama,” tegas Abdullah Azwar Anas.


Menjawab hal itu, Direktur PT Bumi Suksesindo, Cahyono Seto menyatakan siap memenuhi tenggat tiga bulan. Perusahaannya pun, kata dia, bersedia memperbaiki pencemaran di Pantai Pulau Merah, menomarlisasi Sungai Katak dengan menyedot serta mengeruk lumpur, juga memasang jaring penahan lumpur di Sungai Katak.


“Dari kami yakin bahwa selama tiga bulan ini kami bisa menyelesaikan dam tersebut, ke depan kami juga akan melakukan perbaikan di dam ini. Mungkin dari teman-teman akan memberi tahukan kepada BLH untuk mengecek program daripada penyelesaian dam ini,” jelas Cahyono Seto.


Tapi solusi atas pencemaran di Pantai Pulau Merah, rupanya tak sesederhana itu. Sejumlah LSM Pemerhati Lingkungan punya catatan dan data berbeda. Pasalnya, tambang emas di Gunung Tumpang Pitu hanya membawa bencana bagi warga sekitar.


     red

Karyawan PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan tambang di Tujuh Bukit, Banyuwangi, menyelesaikan pembuatan bronjong untuk menahan sedimentasi di Sungai Katak, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/8). PT BSI melakukan pengerukan sungai Katak untuk mendukung pemulihan kawasan wisata Pantai Pulau Merah yang terkena banjir akibat tingginya curah hujan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO 



Status Hutan Gunung Tumpang Pitu Diturunkan


Kawasan Hutan Gunung Tumpang Pitu, berada di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana, hidup sedikitnya 18 jenis flora seperti Jambu Hutan, Akasia, dan Ketangi atau Bungur. Keutuhan Tumpang Pitu juga penting bagi kelangsungan hidup babi hutan, monyet, kijang, rusa, dan jenis mamalia lainnya.

Dan sebagai hutan lindung, Tumpang Pitu menjadi kawasan resapan air yang krusial dalam menjamin ketersediaan air bawah tanah dan sungai-sungai di sekitarnya.


Tapi pada 19 November 2013, Menteri Kehutanan yang dipegang Zulkifli Hasan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 826/2013 yang menyetujui penurunan status hutan lindung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi.


Kira-kira setahun setelahnya pada September 2014, Kementerian Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) lewat Surat Keputusan Nomor 812/Menhut-II/2014 seluas 1.942 hektar. Di lahan itulah, pertambangan terbuka dilakukan –dimana PT Bumi Suksesindo menjadi pengelolanya.


Saat ini PT Bumi Suksesindo tengah dalam pembangunan kantor, gudang, dam, dan fasilitas lainnya. Dan diperkirakan akhir tahun ini bakal dimulai ekplorasi tambang emas dengan target 2 juta ton per tahun selama 8-9 tahun mendatang. Satu ton batuan di area tersebut mengandung 0,9 gram emas.


Penambangan emas itu menggunakan sistem pengolahan heap leaching dan tak menyisakan tailing atau limbah dari pengerusan dan pemisahan (estraksi) emas. Cara kerja heap leaching ini dengan menumpuk batuan bijih emas di satu kolam yang di bawahnya dilapisi plastik. Tumpukan bijih besi itu lantas disiram dengan larutan kimia sianida –tujuannya melarutkan emas.


PT Bumi Suksesindo mengklaim, sistem tersebut ramah lingkungan. Hal itu didukung pula oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyuwangi, Khusnul Khotimah.


”Sistem teknis pengelolaanya adalah sistim tumpukan atau heblict, tidak ada tailing. Karena tailing itu adalah lumpur. Punyak kita itu airnya seperti teh maka air itu bisa digunakan kembali namanya sistem recycle,” ucap Khusnul Hotimah.


Bahkan dalam Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) air yang digunakan dalam proses penambangan akan diolah kembali sehingga bisa dipakai ulang. 


Hanya saja, organisasi lingkungan BaFFEL atatu Banyuwangi Forum For Environmental Learning menyebut, metode heap leaching tetap membutuhkan air yang tak sedikit. Juru bicaranya, Rosdi Bachtiar mengatakan, bila menelisik dokumen Amdalnya, untuk melakukan pemisahan bijih emas, setiap harinya dibutuhkan air 2,038 juta liter. Itu artinya potensi air di Tumpang Pitu bakal terancam.


“Itu kan hutan lindung isinya pohon-pohon yang mencengkram tanahnya. Tanahnya yang dicengkram itu diledakkan. Pohon yang mencengkram tanahnya dihilangkan, jadilah banjir lumpur yang sekarang. Yang berikutnya sianidanya itu pasti ada di sana. Terus dia akan akan mengubah bentang lahan secara ekstrem, ya bentang lahan itu kalau diubah pasti akan ada perubahan yang cukup besar  bagi manusia yang hidup di sekitarnya,” kata Rosdi Bahtiar Martadi.


Dan setelah beroperasi, tambang tetap akan membuang tailing atau limbah –yang didalamnya terkandung sianida sebanyak 2.361 ton ke Teluk Pancer. Zat beracun itu akan mengalir setiap hari.


Lagipula, kata dia, dam –yang berfungsi menampung limbah tailing dianggap percuma. Selain karena tak cukup, jika kemarau dan debit air sedikit, maka dam akan menyedo air dari dalam tanah.


“Persoalanya dampak lingkungan itu tidak seperti pembunuhan, orang ditikam sekarang ya sekarang mati. Dampak lingkungan itu ditebang hari ini bisa jadi tiga tahun mendatang dampaknya. Apakah ada peledakan yang paling ekstrem itu. Peledakan itu kan akan mempengaruhi porositas tanah, kohesi tanah, daya rekat tanah dengan tanah yang lain,” sambungnya.

 

Limbah atau tailing ini tidak saja akan membunuh biota laut di Teluk Pancer melainkan mencemari seluruh perairan Banyuwangi. Pencemaran akibat tailing sianida, kata Rosdi, juga mengancam kehidupan tiga taman nasional yang mengelilingi Banyuwangi; Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Alas Purwo dan Taman Nasional Baluran. Dari tiga taman nasional tersebut, Meru Betiri paling terancam karena lokasinya berjarak sekitar 4,7 km dari batas luar wilayah kuasa pertambangan PT Bumi Suksesindo.

 

Padahal Meru Betiri memiliki banyak fungsi ekologis, yakni daerah tangkapan air bagi Kabupaten Jember dan Banyuwangi. Juga tempat hidup ratusan jenis tumbuhan obat langka; tempat berbiaknya 4 jenis penyu; dan rumah terakhir bagi Harimau Jawa (Panthera Tigri Sondaica).



Smong Mengancam Warga Desa Pesanggaran


Hutan lindung Tumpang Pitu sesungguhnya termasuk kawasan resapan air. Hal itu dipertegas dalam buku “Mekanisme dan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) JAWA TIMUR 2002” yang menyebutkan , Tumpang Pitu merupakan kawasan potensi air bawah tanah tingkat tinggi dengan potensi debit di atas 30 liter per detik.


Dan bila fungsi Tumpang Pitu sebagai resapan air terganggu, maka vegetasi tanaman pertanian terancam mati.


“Amdalnya tidak logis dan ini kegiatan di kawasan rawan bencana ketika pada tahun 2006, 2007 itu peta tata ruangnya provinsi menyatakan Tumpang Pitu itu kawasan konserfasi air. Jadi tahun 2005 tata ruang provinsi ngomong kalau Tumpang Pitu itu kawasan konserfasi air tingkat tinggi,” tegas Rosdi.


Pada 2006, Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat luas hutan Pulau Jawa tinggal 11 persen. Sementara pada Agustus 2016, Departemen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mendata jika luas hutan Pulau Jawa tinggal 3 juta hektar atau sekitar 4,3 persen.


Dengan hutan yang kian menyusut itu, hutan di Jawa harus menyangga kebutuhan pangan, air, dan oksigen untuk 4.600 desa. Menyusutnya hutan itu diperparah dengan diizinkannya alihfungsi hutan lindung untuk pertambangan.


Sementara itu, LSM WALHI Jawa Timur menyatakan, jika Gunung Tumpang Pitu ditambang bencana akan melanda Desa Sumberagung dan sekitarnya. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Rere Christanto menuturkan, smong menjadi ancaman paling nyata.


Pasalnya, Gunung Tumpang Pitu yang berada di pantai Laut Selatan menjadi benteng alami yang melindungi penduduk dari angin kencang dan gelombang smong.


Ia mengenang kejadian 3 Juni 1994 –dimana smong pernah menghantam kecamatan ini. Setidaknya 214 orang mati dan puluhan orang hilang. Karena itulah, kawasan Tumpang Pitu ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana tsunami.


“Tumpang Pitu adalah benteng terutama untuk menghadapi angin tenggara yang cukup kencang. Di sisi lain masih ada memori kolektif di masyarakat terkait tsunami tahun 1994, dimana setidaknya sampai mendekati 300 jiwa tewas pada waktu itu. Gunung Tumpang Pitu menjadi salah satu bagian yang sebetulnya memperkecil resikonya,” ungkap Rere Christanto.


Melihat risiko-risiko itu, Pemkab Banyuwangi dinilai gagal melindungi warganya. Sebab belakangan diketahui, keputusan Menteri Kehutanan atas penurunan status Hutan Gunung Tumpang Pitu dilandasi usulan Bupati Abdullah Azwar Anas melalui surat No. 522/635/429/108/2012. Padahal dalam Amdal penambangan tersebut dikatakan Hutan Tumpang Pitu merupakan tempat bersrangnya ratusan hewan yang dilindungi.


“Dalam amdal itu tabel mamalianya itu menunjukan macan tutul, itu kan satwa dilindungi. Terus menunjukkan ada elang. Dan amdal itu menginventarisir fauna di dalam hutan itu dan dimunculkan bahwa itu ada. Berarti kalau itu ada, artinya masih berfungsi dong sebagai hutan lindung? Kok diturunkan Tumpang Pitu jadi pertanyaan,” tegas Rosdi.


Masyarakat setempat tak ingin tanah kehidupan mereka porak-poranda karena tambang emas. Karena itulah, petisi pencabutan izin tambang emas dibuat oleh lima organisasi lingkungan; Banyuwangi Forum For Environmental Learning (BaFFEL), Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Unair, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Korda Jawa Timur, dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Mereka meminta Presiden Joko Widodo mendengar suara masyarakat. Sebab manusia bisa hidup tanpa emas, tapi tidak tanpa air.




Editor: Quinawaty

  • hutan gunung tumpang pitu
  • tambang emas tumpang pitu
  • Pantai Pulau Merah
  • PT Bumi Suksesindo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!