SAGA

Tolak Reklamasi Teluk Benoa (3)

"Terlepas dari pro-kontra seputar studi kelayakan tersebut, sejumlah kalangan mengingatkan ancaman bencana dan kerusakan alam jika Teluk Benoa direklamasi."

Muliartha

Tolak  Reklamasi Teluk Benoa  (3)
Teluk Benoa, Reklamasi, Bali, Made Mangku Pastika, Lingkungan

Bencana Mengintai

Ketua Tim Studi Kelayakan Pemanfaatan dan Pengembangan Teluk Benoa dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana, Ida Bagus Putu Adnyana mengakui bahwa studi kelayakan terhadap reklamasi Teluk Benoa belum final. Menurut Adnyana, seharusnya kajian dilakukan sampai selesai.  Namun kenyataanya pemerintah telah berani menggunakan kajian yang belum final untuk memberi  izin reklamasi kepada perusahaan swasta.
 
“Tanpa kajian saya pun dirujuk, sesuai dengan perpres itu, pemda berani mengeluarkan, saya dalam membuat pelaporan kan bertahap, baru sampai ditengah-tengah ini, harus saya lanjutkan sampai final,” katanya.
 
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya berharap Tim LPPM Universitas Udayana segera menyelesaikan hasil kajiannya.  Lucunya DPRD Bali tak mau kalah. Mereka juga berencana membuat studi pembanding.  “Kalau akademis dengan ilmu yang sama, potensi dan teorinya semua sama, yakin kami hasilnya akan sama, tetapi untuk meyakinkan kami, untuk meyakinkan masyarakat, FS kita tunggu yang koprehensif, kita juga akan menganggarkan untuk FS yang dibiayai oleh pemerintah sehingga hasilnya netral,” jelas Arjaya.

Tapi niat wakil rakyat tersebut ditolak Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi yang juga  Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana. Ini mengingat dana studi yang akan dipakai berasal dari APBD. Langkah itu dinilai sebagai pemborosan anggaran. Alasan lainnya  langkah DPRD sebagai bentuk ketidakkonsistenan menolak rencana reklamasi.

“Dengan asalasan netralitas, DPRD Bali hendak melakukan penelitian reklamasi di kawasan Teluk Benoa. Tentu saja ide ini seperti menjilat ludah sendiri karena DPRD provinsi Bali sangat mengetahui berdasarkan perpres 45/2011 bahwa kawasan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi yang terlarang untuk direklamasi,” kata Gendo.

Dukungan terkait rencana studi kelayakan DPRD datang  dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Apalagi kata dia  surat keputusan   kepada PT Tirta yang akan melakukan reklamasi   baru sebatas studi  kelayakan.  “Yang jelas saya tidak ngotot , orang bilang kekeh ngotot, ini dikaji dulu, bagaimana sih? Kita juga tidak buru-buru, pelajari dulu, toh juga tidak diurug sekarang, banyak sekali hal yang harus dia kerjakan sebelum melakukan itu,” tegasnya. 

Terlepas dari pro-kontra seputar studi kelayakan tersebut, sejumlah kalangan mengingatkan ancaman bencana dan kerusakan alam jika Teluk Benoa direklamasi.  Direktur Eksekutif Conservation Internastional (CI) Ketut Sarjana Putra  menegaskan akan terjadi bencana banjir rob di wilayah Bali Selatan.  Ini akibat limpahan air balik dari sungai-sungai yang bermuara di Teluk Benoa.
 
“Air yang seharusnya mengalir ke laut, karena sudah dibendung, akhirnya dia akan mengalir kea rah darat mengisi dataran yang lebih rendah di daratan, debit sebenarnya sama 7,9 juta meterkubik itu sebenarnya mengalir biasa karena tidak ada bendungan, itu dalam situasi yang sangat biasa, belum situasi anomaly, situasi anomaly belum kita hitung,” papar Sarjana.
 
Dia menambahkan daerah yang paling rawan terdampak rob  yang ketinggiannya kurang dari 2 meter dari permukaan laut.
 
“Jadi dia akan mengalir ke wilayah-wilayah yang lebih rendah yaitu misalnya Sidakarya, Suwung Kauh, sama sebagian air port, Sanur kemungkinan kena, kalau saya melihat dari perspektif lingkungan saja kayaknya ini sangat signifikan, besar dan berkelanjutan, setiap tahun Bali akan terkena dampak air rob kalau itu sudah dikonversi dalam batas 75 persen ke atas,” katanya.

Tapi belum juga reklamasi di lakukan, rob sudah  menerjang  kawasan Tanjung Benoa, kata  Kepala Lingkungan atau Banjar Purwa Santhi Tanjung Benoa Made Sugianta menjelaskan,” Itu biasanya pada saat pasang kedasa namanya, itu airnya tinggi, itu air ini melebihi daratan Tanjung Benoa, ini akan masuk, coba bapak lihat pada purnama ke dasa, tinjau kesini, ini air sudah masuk ke darat, sampai batas hotel hilang karena air naik.”

Menurut Sugianta, jika reklamasi tetap dilakukan maka kawasan Tanjung Benoa dipastikan akan tenggelam. “Hanyut Tanjung Benoa pak, apalagi lebih tinggi reklamasinya daripada Tanjung Benoa, Tanjung Benoa ketinggian Cuma 3 meter dari air laut, itu reklamasi rencana ketinggianya 6 meter, bapak bayangkan air yang masuk, habis Tanjung Benoa.”

Kalau sudah begitu masihkah Pemprov Bali ngotot melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Benoa?

Editor: Taufik Wijaya

  • Teluk Benoa
  • Reklamasi
  • Bali
  • Made Mangku Pastika
  • Lingkungan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!