BERITA

Industri Halal Indonesia Peringkat 5 dari 73 Negara

Industri halal nasional

KBR, Jakarta- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu menunjukkan daya tahan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Hal itu terlihat dari laporan Bank Indonesia pada 2020 yang menunjukkan bahwa ekonomi syariah mengalami kontraksi dengan tingkat yang lebih baik dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Ma’ruf mengatakan pemerintah saat ini fokus mengembangkan ekonomi syariah dengan mengikutsertakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai pelaku industri utama.

"Oleh karenanya, UMKM adalah kunci dalam mengakselerasi ekonomi syariah yang harus diperhatikan, dijaga dan dikembangkan secara serius oleh kita bersama," kata Ma’ruf dalam acara Sinergi Akselerasi UMKM Industri Halal yang diselenggarakan secara daring, Rabu (25/08/2021).

Ia mengklaim, pemerintah sudah menyiapkan kerja sama dengan lembaga inkubasi bisnis, logistik, hingga sertifikasi untuk mendorong UMKM dalam memenuhi kebutuhan produk halal.

"Pengembangan UMKM industri halal adalah bagian penting dari upaya pencapaian visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar produk halal saja, tetapi bisa menjadi produsen produk halal yang dapat mengekpor produk-produk halalnya ke seluruh penjuru dunia,” kata Ma’ruf.

Baca juga: Ekonomi Kreatif Indonesia Peringkat Tiga Sedunia

Sertifikat Halal

Ma’ruf menambahkan, kinerja sektor pertanian dan makanan halal juga mengalami pertumbuhan yang positif meskipun mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, hal itu memerlukan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional.

Ma’ruf meyakini, pemberian sertifikat halal bagi produk dalam negeri akan meningkatkan nilai jual, baik untuk pasar domestik ataupun pasar global.

Percepatan dan kemudahan sertifkasi tersebut diterapkan guna mencapai target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada 2024.

Baca juga: 30 Juta UMKM Siap Pindah ke Digital pada 2023

Industri Halal Indonesia

Laporan Indikator Ekonomi Islam Global, menempatkan Industri halal Indonesia di peringkat 5 dari 73 negara. Posisi ini meningkat dibanding pada 2018, di mana Indonesia berada di peringkat 10.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan sebagai negara dengan 80 persen penduduk beragama Islam, Indonesia dinilai menjadi pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia.

“Negara OKI (Organisasi Kerja sama Islam) termasuk ke dalam 15 dari 10 negara teratas untuk tingkat penetrasi smartphone, peningkatan solusi keuangan Islam digital sedang berkembang dan mendorong ekosistem digital yang kuat," kata Teten dalam acara Sinergi Akselerasi UMKM Industri Halal yang diselenggarakan secara daring, Rabu (25/08/2021).

Teten Masduki mengatakan pada 2018 Indonesia tercatat membelanjakan lebih dari US$210 miliar atau setara dengan Rp3 kuadriliun untuk produk halal.

Angka tersebut merupakan 10 persen dari pangsa pasar produk halal dunia, dan menempatkan Indonesia sebagai konsumen produk halal terbesar dibanding negara mayoritas muslim lain.

"Lalu, berkembangnya paham konsumerisme etis, 66% konsumen bersedia membayar lebih bagi produk etis, misalnya dalam bentuk produk makanan organik halal. Ya, ini saya kira satu kesempatan yang luar biasa,” kata Teten.

Baca juga: Kontribusi UMKM terhadap Ekspor

Penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal

Teten menambahkan, dalam menjawab tantangan pasar industri halal tersebut, pemerintah telah mengupayakan penguatan UMKM dan bisnis industri halal berbasis digital melalui kemudahan dan percepatan sertifikasi halal melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, penyatuan tiga bank syariah milik negara menjadi Bank Syariah Indonesia, juga dinilai sebagai langkah penguatan bagi keuangan syariah dalam negeri.

Peningkatan kelas UMKM, menjadi salah satu agenda utama yang diusung Presiden Joko Widodo. Melalui bantuan permodalan dan kemudahan perizinan, pemerintah berharap UMKM dapat bersaing di pasar global.

Langkah tersebut dipilih mengingat saat ini UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB nasional, menyerap lebih dari 90% total tenaga kerja, dan menerima lebih dari 60% dana investasi.

Editor: Sindu

  • UMKM
  • Digitalisasi UMKM
  • Industri Halal
  • Sinergi Akselerasi UMKM Industri Halal
  • Indikator Ekonomi Islam Global
  • Kemenkop UKM
  • Online Single Submission
  • pandemi covid-19
  • Produk Halal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!