BERITA
Dianggap Sebarkan Radikalisme, Radio HangFM Batam Bikin Heboh Singapura
"Radio berslogan 'Media Dakwah Islam' itu berbasis di Batam, dan pendengarnya mencapai Singapura dan Malaysia."
KBR, Jakarta - Pemerintah Singapura menahan dua orang warganya yang
berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS, pada akhir pekan lalu.
Dua
orang itu adalah Rosli Hamzah, 50 tahun berprofesi sebagai pencuci
mobil, serta Mohamed Omar Mahadi, 33 tahun seorang sopir truk sampah.
Mereka dikenai hukuman dua tahun penjara berdasarkan Undang-undang
Keamanan Nasional (Internal Security Act).
Kementerian Dalam
Negeri Singapura menyebutkan dua orang itu terus berusaha mencari
informasi untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Rosli disebut
mencari rute perjalanan ke Suriah, sedangkan Omar menghubungi kontak
militan ISIS di Suriah.
Dari penyelidikan, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut dua orang itu menjadi radikal sejak mendengarkan Radio HangFM yang berbasis di Batam Kepulauan Riau. Radio itu disebut menyiarkan ceramah beraliran radikal.
"Rosli
mulai mendengarkan radio itu sejak 2009, dan diperkenalkan dengan
propaganda ISIS pada 2014 lewat kontak-kontak media sosial mengenai
orientasi keagamaan mereka," begitu pernyataan Kementerian Dalam Negeri
Singapura seperti diberitakan media Singapura, The Straits Times.
"Rosli merasa yakin
militan ISIS itu berjuang untuk Islam, dan bahwa aksi mereka memenggal
musuh-musuh ISIS diperbolehkan oleh agama. Rosli sudah siap mati untuk
ISIS," begitu pernyataan Kemendagri Singapura.
Teman Rosli, Omar
mulai mendengarkan radio HangFM sejak 2010. Ia mulai berkenalan dengan
ideologi radikal Alqaeda melalui tulisan dan ceramah Anwar Al-Awlaki,
seorang motivator radikal Alqaeda, pada 2012.
Anwar Al-Awlaki berkewarganegaraan ganda Amerika dan Yaman. Anwar tewas ditembak pada 2011.
"Pada 2014, Omar Mahadi sudah meyakini ISIS dan siap mati sebagai tentara ISIS," sebut Kemendagri Singapura.
Dibantah
Pengelola
radio HangFM Batam menolak keras tudingan pemerintah Singapura, bahwa
radio mereka menyebarkan paham radikal. Sebagaimana dikutip Batam Pos,
pengelola HangFM menyebut tidak mungkin mereka mempromosikan pesan-pesan
radikal atau kekerasan, karena mereka dipantau Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI).
Radio yang berslogan 'Media Dakwah Islam' itu berbasis di Batam, dan pendengarnya mencapai Singapura dan Malaysia.
Di laman Facebook mereka, Radio HangFM menyebut diri sebagai stasiun radio yang menyiarkan pesan-pesan Islam.
Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) Riau saat ini tengah memantau siaran-siaran
dari Radio HangFM, setelah mendapat sorotan dari pemerintah Singapura.
"Kami
sudah berdialog dengan pengelola HangFM dan kami terus memantau
siaran-siaran mereka," kata Ketua KPI Riau Azwardi, seperti dikutip
media Singapura, Channel NewsAsia.
Azwardi mengatakan KPI pernah memperingatkan
Radio HangFM setelah sejumlah organisasi Islam di Batam memprotes
muatan-muatan siaran di radio itu. Organisasi Islam itu memprotes
siaran-siaran HangFM yang dianggap melanggar aturan Islam dan memecah
belah umat Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama di Batam,
Zulkifli Aka, dalam wawancara dengan AsiaOne (media Singapura)
menjelaskan Radio HangFM didirikan oleh Zein Alatas, seorang warga
Batam. Zulkifli mengatakan isi siaran radio itu kebanyakan pembacaaan
kitab Alquran dan siaran-siaran ceramah berbahasa Indonesia dari
ulama-ulama berpandangan konservatif dan eksklusif, dan kerap menolak
tradisi dan kebiasaan lokal.
Manajemen Radio HangFM telah meminta bertemu dengan Konsulat Singapura di Batam untuk memberikan klarifikasi.
Sumber: Straits Times/Channel NewsAsia/AsiaOne
- siaran bermuatan radikalisme
- HangFM Batam
- radio radikal
- Singapura
- Kepulauan Riau
- ISIS
- terorisme
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!