SAGA

2016-08-25T15:30:00.000Z

[SAGA] HUT ke-71 RI, Buruh Perempuan Mengejar Kemerdekaan

"“Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 ini hanya fisik saja. Faktanya, saya buruh, kebanyakan buruh di KBN Cakung tidak merasakan apa arti kemerdekaan.""

[SAGA] HUT ke-71 RI, Buruh Perempuan Mengejar Kemerdekaan
Upacara buruh perempuan di jalan masuk Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Cilincing. Foto: Yudi Rachman/KBR



KBR, Jakarta - Puluhan perempuan berkaus merah bertopi biru berkerumun di jalan masuk Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Cilincing. Mereka lalu membentuk barisan dan tiga di antara mereka berdiri di sisi kanan sembari menopang bendera. Dan tepat di depan barisan, seorang perempuan bersiap menjadi inspektur upacara.

Selang beberapa saat, tiga perempuan pembawa bendera yang bertugas sebagai pengibar, berjalan dan mengibarkan Sang Saka Merah-Putih pada sebuah bambu yang dipasangi tali. Sejurus kemudian, nyanyian Indonesia Raya berkumandang.


Itulah upacara para buruh perempuan yang mereka namakan “Mengejar Kemerdekaan”. Para buruh itu mewakil PRT, Buruh Kontrak Perempuan, Buruh Perempuan Pekerja Laut, Buruh Korban PHK, Buruh Desa Tani, dan Buruh Anti Kekerasan Seksual.


Setelah bendera mencapai puncak tiang, para buruh lantas membaca Teks Proklamasi, Pancasila, dan tak ketinggalan tuntutan mereka sendiri.


Solihatun, salah satu buruh perempuan bercerita, ia sudah bekerja di Katexindo –sebuah perusahaan garmen selama 10 tahun. Tapi kondisi mereka buruk.


Ia dan kawan-kawannya selama 10 tahun hanya menjadi buruh kontrak. Perusahaan pun, kata dia, melarang adanya serikat pekerja. Yang terparah, terjadi pelecehan seksual baik verbal maupun fisik.


“Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 ini hanya fisik saja. Faktanya, saya buruh, kebanyakan buruh di KBN Cakung tidak merasakan apa arti kemerdekaan. Masih banyak penindasan, masih banyak buruh perempuan tidak mendapatkan cuti haid, tidak mendapatkan cuti melahirkan, bahkan outsourching di mana-mana," kata Solihatun pada KBR.


Serupa dengan Solihatun, Yuni Sri Rahayu seorang PRT mengatakan, profesinya masih diabaikan pemerintah. Padahal, jumlah PRT di Indonesia mencapai angka 10 jutaan, dan sebagian besar ada di perkotaan.


Kata dia, PRT yang bekerja hampir setiap hari justru diupah murah lantaran tak diakuinya sebagai pekerja formal. Karenanya, ia berharap ada standarisasi upah bagi PRT dan ada jaminan kerja seperti yang tercantum dalam RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.


“Tidak adanya gaji yang layak, jam kerja yang tidak layak, seharusnya jam kerja kita delapan jam. Tetapi ada yang lebih, tidak dikasih lembur. Untuk masalah tempat tinggal pun masih banyak yang kurang nyaman. Diskriminatifnya juga masih banyak, saya pernah mengalami sendiri menjemput anak majikan tidak boleh duduk di bangku tersebut. Kata dia, tempat duduk itu khusus orang tua,” kenang Yuni Sri Rahayu.


Suara kekecewaan datang dari Gallyta Nur Bawoel yang merupakan pendamping buruh. Baginya, dari sekian banyak undang-undang yang dilahirkan DPR dan Pemerintah, tak banyak yang berpihak pada kaum buruh. Yang ada justru, beleid yang memeras keringat buruh.


“Kita lihat pemerintah berganti pemerintah hanya bisa mengeluarkan undang-undang demi undang-undang. Bahkan, kita lihat Indonesia menjadi pencetak undang-undang terbanyak. Namun tidak ada satu pun undang-undang yang memberikan perlindungan kepada buruh,” tegas Gallyta.


Begitu juga dengan Yunita –buruh nelayan Jakarta. Menurutnya, proyek-proyek pemerintah tak berorientasi pada kehidupan atau masa depan buruh. Dia mencontohkan kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta, di mana kelompok yang menikmati bukan nelayan yang sepanjang hidup mereka telah hidup dengan laut.


“Begitu juga proses proyek reklamasi, pengusaha begitu banyak menggunakan tenaga kerja buruh, untuk siapa proyek reklamasi itu? Apakah buruh menikmatinya? Apakah buruh mendapatkan hasil? Apakah buruh mendapatkan yang sama dengan masyarakat miskin? Akan banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kembali menjadi buruh,” imbuh Yunita.


Sementara itu, Dian Sepri Trisnanti, Sekretaris Jendral Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menyebut, banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah.


Dan upacara versi buruh perempuan ini, jadi wujud perlawanan mereka terhadap negara yang abai. Kata Dian, meski sudah 81 tahun Indonesia merdeka tapi buruh perempuan tak jua merdeka dalam pemenuhan hak-hak mereka dalam berserikat.




Editor: Quinawaty

  • upacara buruh perempuan
  • KBN cakung
  • mengejar kemerdekaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!