SAGA

Ketika PNS Jombang Digerakkan untuk Pemilu (2)

Ketika PNS Jombang Digerakkan untuk Pemilu (2)
pileg, jombang, pns, mobilisasi, portalkbr

KBR - Di masa Orde Baru, mobilisasi PNS untuk Pemilu adalah rahasia umum. Tapi di era reformasi seperti sekarang, PNS rupanya masih bisa dimobilisir. Yang terjadi di Jombang, misalnya, para PNS dikerahkan untuk mencoblos sejumlah caleg dari Partai Golkar. Lantas apa hasil mobilisasi ini? Reporter KBR Sasmito mencaritahu soal itu di Jombang.

#
Hasil pencoblosan Pemilu Legislatif April lalu sudah keluar. Caleg Sri Rahayu dari Partai Golkar di Jombang berhasil melaju menjadi anggota legislatif untuk DPRD setempat. Tapi ada tudingan mobilisasi di balik kemenangan Sri Rahayu. Nama inilah yang disebut Camat Kabuh Bashori Kholiq di depan belasan kepala desa, disertai seruan untuk mencoblos nama ini.

“Itu memang waktu itu saya sosialisasikan alokasi dana desa (ADD). Tapi itu tidak ada instruksi. Itu murni saya sosialisasikan  ADD, Ya wajar saya sampaikan karena Jombang sekarang juning (hijau dan kuning) yang menang kan Jombang Golkar. Kalau dulu kan PDIP, Saya sebagai Camat secara otomatis dari hati nurani.”

Tak hanya menyebut nama sang caleg, Camat Bashori juga melakukan aksi “juning” – mengecat tembok sekolah, kantor pemerintahan dengan warna kuning dan hijau, sesuai warna partai pemenang di daerah tersebut. “Kalau lainnya hijau kuning masa kita tidak ikut hijau kuning. Yang namanya Camat ini punya komitmen pribadi masing-masing. Biasanya hanya dipoyoki masa belum kuning akhirnya terketuk mengubah yang tadinya merah jadi kuning.”

Tapi ia tak menjelaskan siapa yang menekannya untuk melakukan itu. Aksi serupa dilakukan Camat Peterongan, Samsun, saat menyebut nama caleg Surahmad dari Partai Golkar untuk dicoblos para kades di wilayahnya. Saat itu Kadus Pagotan Achmad Tandim menolak ikut serta dan menuding sang Camat tengah menggunakan kuasanya untuk memobilisasi PNS.

Tudingan ini dibantah Camat Samsun. “Camat Peterongan  tentunya aturan yang ada kita tidak boleh ikut kampanye. Jadi kita berdiri tegak di tengah masyarakat siapapun yang dipilih masyarakat silahkan. Jadi tidak mengarahkan untuk memilih ke salah satu partai tidak.”

Tapi tidak begitu yang diceritakan Kadus Pagotan, Achmad Tandim. Menurut Achmad, di pertemuan tersebut, para Kadus dan Kades diminta mendukung caleg Surahmad dari Partai Golkar. Mereka bahkan diberi target perolehan suara, yaitu 600 suara per desa. Achmad menolak ikut-ikutan dan merasa jengah ketika melulu ditagih oleh Kepala Desa Keplaksari.

Lantaran kesal, ia lantas membuat surat pernyataan yang menyebutkan ia tak bersedia melakukan “tugas” ini. “Setelah pertemuan itu, Dari Kades kan mengumpulkan para pamong. Hanya saya yang tidak mau ya kan, di tingkat desa akhirnya. Saya nolak, kok teman-teman sudah pada setor nama. Saya tidak mau lalu buat surat pernyataan.”

Lelaki 50 tahun itu mengaku tak takut dicopot dari jabatannya. Tapi ia minta supaya sikapnya ini tidak membuat desanya sulit memperoleh dana pembangunan. “Ndak mas kenapa saya takut.  Kan malah pernyataan saya siap diberhentikan dari Kepala dusun, cuman jangan salahkan kepala desa atau desa saya. Kalau ada kesalahan silahkan dialamatkan ke saya. Yang tidak mau itu saya bukan kepala desanya.”

Sri Rahayu lolos dari Pemilu Legislatif dan segera bekerja sebagai anggota DPRD Jombang, sementara Surahmad meski gigit jari. Dan para camat tetap bersikukuh, tak ada ada perintah apapun dari Bupati. Termasuk Camat Peterongan Samsun. “Tidak ada, saya kira Camat di Peterongan tidak ada pengarahan dari Pak Bupati. Pengecatan itu tidak ada instruksi itu, Jadi begini lho. Warna putih, kuning, merah itu suka-sukanya orang yang mengecat. Kaya dulu mungkin ada pengecatan putih kok tidak dibilang itu PKS. Jadi saya tidak pernah ada instruksi. Mungkin orang-orang membandingkan antara kuning dan hijau kok bagus bervariasi.”

Bantahan juga ditegaskan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. “Mobilisasi PNS yang kata Camat Kabuh ? Tidak ada, instruksi tidak ada. Apalagi tudingan, pemaksaan juga tidak ada. Kan ada aturannya PNS tidak boleh. Kadus Pagotan juga mengatakan harus ada target 600 suara tiap desa ? Oh tidak ada, tidak ada.”

Jaringan Gusdurian untuk Transparansi Hasil Pemilu menuntut Panwaslu bersikap lebih tegas soal ini. Apalagi, sudah ada video mobilisasi PNS di tangan mereka, kata Koordinator Jaringan, Aan Anshori. “Saya tidak melihat bahwa ketiadaan bukti menjadi salah satu elemen penting. Kenapa para pelaku ini tidak dipidana. Buktinya sudah terang benderang dan videonya juga sudah ada. Tidak mungkin keempat parpol itu melapor tidak punya bukti. Problemnya ini disuspent di level Gakkumdu sendiri.”

Aan menuding, Panwaslu, Bawasda dan juga inspektorat di daerah mengabaikan laporan partai politik yang merasa dirugikan dengan adanya mobilisasi itu. Sementara Badan Kepegawaian Daerah hanya mau memberi sanski pada para PNS jika ada rekomendasi dari Panwaslu.

Sementara Ketua Panwaslu Jombang M Mahrus berdalih laporan keempat parpol tak cukup bukti. “Bagi kami seharusnya rumor berkembang, mestinya masyarakat harus mau dan peduli untuk berani melaporkan kepada Panwaslu. Kalau hanya rumor bahwa terjadi mobilisasi atau penggalangan. Ini bagi Panwas tidak boleh artinya kejar atas dasar asumsi atau rumor yang berkembang. Tapi harus ada bukti yang cukup.”

Menurut Panwas, adanya video itu tidak serta merta menunjukkan kalau Bupati Nyono Suharli terlibat dalam mobilisasi PNS, seperti yang diungkapkan Camat Kabuh Bashori Kholig dalam video itu. Dengan dalih itu Panwaslu memutuskan sang Bupati tak bersalah. Sementara Camat Bashori hanya kena sanksi administratif dan disiplin karena menumpulkan PNS di luar jam tugas. “Tindak lanjutnya kita kan tidak bisa memastikan. Dimana ? Di tingkat Bupati, kan rekomendasi memang kita sampaikan ke Bupati karena Bupati sebagai atasan langsung untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.”

Di lapangan, ternyata Bupati Nyono hanya memberikan sanksi teguran kepada Camat Kabuh dan Camat Peterongan. Keduanya dianggap ambil inisiatif sendiri untuk memenangkan caleg Golkar.

Aturan main sebetulnya sudah jelas: PNS sudah netral. Toh di era penuh keterbukaan dan reformasi itu, lagu lama terus berulang.

Simak video Camat Kabuh Bashori Kholiq berbicara di hadapan belasan Kepala Desa: 




Kembali ke cerita awal: Ketika PNS Jombang Digerakkan untuk di Pemilu

Editor: Irvan Imamsyah



 

  • pileg
  • jombang
  • pns
  • mobilisasi
  • portalkbr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!