KBR68H - Aturan soal low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan akhirnya diterbitkan pemerintah. Produsen mobil lantas berlomba-lomba mengenalkan produk anyar mereka. Satu syarat penting, mobil ini harus irit bahan bakar. Namun sebagian kalangan khawatir kehadiran mobil tersebut membuat jalanan di kota besar makin macet. Pasalnya mobil yang dibanderol di bawah Rp 100 juta ini diperkirakan bakal menyedot minat konsumen.
Hari itu, di sudut ruangan sebuah kantor di Jakarta, sejumlah karyawan tampak antusias saat KBR68H membuka pembicaraan soal akan lalu lalangnya mobil murah ramah lingkungan.
Daus, seorang karyawan swasta, sudah beberapa bulan terakhir ini mendengar kabar akan munculnya mobil murah. Meski belum berseliweran di jalanan, namun ia mengaku sudah sempat melihat contoh mobil tersebut di salah satu pameran otomotif.
Pemerintah menetapkan harga mobil ini tidak boleh lebih dari Rp 95 juta. Ini sesuai aturan Menteri Perindustrian tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau yang terbit awal bulan ini. Konsumsi bahan bakarnya mesti hemat, minimal 20 km per liter dengan menggunakan BBM bernilai oktan (RON) 92.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi menjelaskan sebagian besar komponen mobil juga harus dibuat di dalam negeri. “Setelah substansi sudah jadi, sekarang sedang diharmonisasi dan dicek ulang mengenai update teknologinya. Karena mereka (produsen) kan harus membuat semuanya itu di Indonesia. 80 persen dari 10 ribu komponen mobil itu harus dibuat di Indonesia. Jadi nanti ada sekitar 8 ribu komponen yang dibuat di Indonesia,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah meneken Peraturan Pemerintah soal ini. Namanya PP tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Harga mobil jadi murah karena tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) dengan syarat irit tadi dan kapasitas isi silinder tak lebih dari 1.200 cc untuk mobil bensin. Sementara untuk mobil diesel, tak boleh lebih dari 1.500 cc.
Seorang karyawan, Sefy mengaku tertarik membeli mobil murah ramah lingkungan, meski di rumahnya sudah terparkir satu mobil dan dua sepeda motor. “Saya juga mau dengan harga segitu. Alasannya, kapan lagi bisa beli mobil murah, baru pula. Sudah gitu cocok digunakan di Jakarta untuk operasional kerja, terutama buat cewek ya,”akunya.
Setali tiga uang dengan Daus. Meski dia mengaku telah memiliki satu mobil yang biasa dipakai untuk bekerja. “Saya rencana mau beli lagi karena murah. Mungkin buat istri, anak-anak, saudara. Kondisi sekarang itu, mobil saya itu kan agak sedikit boros. Kalau ada yang lebih murah, kenapa engga, dan lebih irit,” katanya.
Apa yang diinginkan Sevy dan Daus sesuai perkiraan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurut anggota Gaikindo, Eko Rudianto, berdasarkan hasil survey lembaganya masyarakat sangat antusias menanti mobil murah ramah lingkungan. “Itu memang, dari survei itu menunjukan, (pada akhirnya) kita usul ke pemerintah, ada satu segmen mobil murah yang harus kita amankan sebagai aset kita. Jadi artinya produk baru, segmen pasar baru. Itu besar sekali, itu yang (harganya) di bawah Rp 100 juta,” paparnya.
Gaikindo mengaku sudah menunggu aturan mobil murah sejak awal tahun. Apalagi kata Eko, mobil ini sudah kadung diproduksi. “Banyak, tapi peraturannya belum keluar, dia belum dijual karena harga belum jelas. Produksi jalan terus dan sudah berapa lapangan bola stoknya. Produksi ini kan tidak bisa berhenti, investasinya sudah jalan,” jelasnya.
Mobil murah dan ramah lingkungan sebentar lagi siap berseliweran dan memadati jalanan ibukota. Jika tak diantisipasi, kehadirannya jadi sumber kemacetan.
Dicari Mobil Hemat Energi Bebas Macet
Pemerintah menetapkan harga mobil ini tidak boleh lebih dari Rp 95 juta.

Selasa, 20 Agus 2013 09:35 WIB

Mobil Murah, Ramah Lingkungan, LCGC, Otomotif, Gaikindo
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - SAGA
Ateis di Era KUHP Baru: Dulu Rentan, Sekarang Lebih Rentan (Bagian 2)
Pasal-pasal karet bisa menjerat ateis dan kelompok rentan lain
Ateis di Era KUHP Baru: Dulu Rentan, Sekarang Lebih Rentan (Bagian 1)
Realita hidup ateis di negeri agamais
Inbis Permata Bunda, Wadah Difabel Mandiri Berkarya
Upaya memberi ruang kesetaraan bagi difabel
Panjebar Semangat: Kisah Media Lokal Bertahan Lewati Krisis
Majalah lokal tetap eksis di tengah krisis dari masa ke masa
Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bagian 2)
Startegi media alternatif menghindari ancaman jerat KUHP baru
Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bagian 1)
Media alternatif minim perlindungan
Solusi Palsu Penanganan Sampah Perkotaan
Penanganan sampah dengan teknologi RDF berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan
Dilema Perajin Tahu di Sidoarjo Tinggalkan Sampah Plastik
Pembakaran sampah plastik membahayakan kesehatan dan lingkungan
Jalan Terjal Desa di Bali Kelola Sampah Berbasis Sumber
Tantangan pengelolaan sampah berkelanjutan
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8