SAGA

Aksi Anarkistis Ormas Radikal (2)

"Aksi FPI bukan saja terjadi di Kendal. Main hakim sendiri kelompok ini juga terlihat di Makasar Sulawesi Selatan."

Rony Rahmatha

Aksi Anarkistis Ormas Radikal (2)
FPI, Ormas radikal, Presiden SBY, Kendal, Ramadan

Kasus di Kendal dan Makassar

Di Jakarta, pada masa Ramadan tahun ini,  FPI memang belum berbuat onar. Tapi catatan kekerasan FPI kembali ditorehkan di Kendal dan Makassar.  Bentrokan fisik antara massa ormas radikal FPI dengan warga Kendal, Jawa Tengah terjadi pekan lalu. Ini dipicu aksi sweeping dan pemasangan surat edaran larangan aktivitas hiburan malam oleh massa FPI.

Akibatnya warga geram. Sebanyak 20 anggota FPI yang lari dari kejaran warga bersembunyi di sebuah masjid. Wakil Sekjen FPI Awid Masyhuri menjelaskan,” Teman yang sedang menyampaikan surat himbauan ini dikepung oleh preman yang diduga membekingi tempat tempat maksiat dan perdagangan minuman keras. Begitu dikepung, mereka ditimpuki, lalu dipukul, lalu mobilnya dirusak. Setelah itu karena untuk menghindari bentrokan yang terjadi mereka langsung balik kanan. Tapi mereka mencoba melaporkan ke Polsek kejadian kemarin, nha dibantu beberapa ormas islam dari berbagai daerah diantaranya dari Kendal, nha itu yang datang itu," terang Awid.

Pucuk pimpinan FPI Rizieq Shihab ikut menimpali.  “Jadi pasalnya soal kecelakaan, hanya sebatas itu. Tapi pemberitaan media massa, semuanya beda. Tidak satupun televisi yang memberitakan ada preman yang bawa senjata tajam. Jadi laskar FPI yang menutup tempat pelacuran dianggap salah. Kita sudah tahulah bagaimana kelas media kita, kelas murahan,” imbuhnya.

Namun versi lainnya menyebutkan ratusan warga Sukorejo, Kendal  marah akibat mobil FPI yang sedang melakukan sweeping di daerah itu, menabrak warga setempat. Warga yang mengendarai motor itu tewas setelah mendapat perawatan medis. Selain menabrak warga, mobil itu juga turut menabrak seorang polisi yang tengah bertugas.

Kepolisian Kendal telah menetapkan 7 tersangka,  tiga anggota FPI sisanya warga setempat.  Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto menjelaskan, “Penyidik polri dalam hal ini polres Kendal telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan satu tersangka pengemudi kendaraan roda empat atas nama Sony yang diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang sesuai dengan pasal 359 KUHP terus dilakukan penyidikan. Sementara ada dua lainnya dari rombongan ormas dilakukan penyidikan keterkaitan kepemilikan senjata tajam.”

Aksi FPI bukan saja terjadi di Kendal. Main hakim sendiri kelompok ini juga terlihat di Makasar Sulawesi Selatan.  Juru Bicara  Polri yang lain,  Ronny F. Sompie berkomentar,” Mungkin saja mereka ada jaminan tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, tidak akan menghilangkan bahan bukti, sehingga ada kesepakatan mereka tetap bisa diproses penyidikan, hanya tidak ditahan. Karena yang utama adalah penindakannya."

Ketiga anggota FPI Makassar ini ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi perusakan yang dilakukan 19 Juni silam, sekitar pukul 10 malam. Sebanyak 50 anggota FPI mendatangi Toko Anugerah di Jalan Laganigo, Makassar yang diduga menjual minuman keras. Anggota FPI tidak hanya menghancurkan botol minuman, tapi juga merusak etalase, meja, dan kamera pengawas atau CCTV toko.

Meski demikian aksi main hakim  sendiri FPI tersebut tetap terekam kamera pengawas dan diunduh ke media sosial Youtube sejak beberapa hari lalu.

  • FPI
  • Ormas radikal
  • Presiden SBY
  • Kendal
  • Ramadan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!