OPINI

Pembiaran Diskriminasi

Ilustrasi: Diskriminasi

Syahidin tak mampu banyak bicara. Tahun ini ia kembali tak berlebaran di kampung halaman di Dusun Ketapang, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tidak hanya dia, tapi juga ratusan warga lain jemaah Ahmadiyah yang terusir dari kampung halaman. 

Ini tahun ke-14 Syahidin lebaran di pengungsian Asrama Transito di Mataram. Ketika dihubungi KBR, Syahidin tidak merasa diperlakukan sebagai warga negara Indonesia. Dicerca di sana sini, hanya karena menjadi Ahmadiyah. Tak ada pula niat serius dari pemerintah daerah mengembalikan mereka ke kampung halaman. 

Selain di Mataram, ada juga puluhan jemaah Ahmadiyah yang mengungsi di Lombok Timur sejak mereka menjadi korban serangan kelompok intoleran anti-Ahmadiyah dua tahun lalu. Belum lagi bantuan dihentikan oleh pemerintah daerah.

Sementara di Sidoarjo Jawa Timur, sekitar seratus warga komunitas Syiah asal Sampang Madura juga belum bisa berlebaran di kampung halaman dalam enam tahun terakhir. Menahan rindu terhadap sanak saudara bertahun-tahun. Tak bisa melihat tanah kelahiran. 

Konstitusi negara ini mewajibkan negara melindungi hak-hak setiap warga, apapun agama, keyakinan, maupun perbedaan-perbedaan lain. Ketika para pejabat lebih takut dengan suara-suara kelompok antikemajemukan, dibanding menjaga amanah konstitusi, maka pemerintah telah gagal menjalankan kewajibannya. Ketika pejabat menutup telinga atas jeritan kaum minoritas, dan lebih mendengar suara kelompok-kelompok intoleran, maka mereka sudah berbuat zalim dan berdosa. Merampas hak-hak asasi dari warga negara.

Negeri ini harus diselamatkan dari campur tangan para pendukung antipluralisme yang mengacaukan sendi-sendi bernegara dan berbangsa. Negeri ini harus diselamatkan dari para pejabat yang terus membiarkan diskriminasi.  

  • Ahmadiyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!