KBR, Jakarta - Penghujung Mei –atau bulannya peringatan Tragedi Kerusuhan 1998, di sebuah kafe di Jakarta Pusat; Tjikini Lima, berlangsung gelaran Ngabuburit, Putar Balik. Penggagasnya Kontras –LSM yang sejak lama mendampingi para korban serta keluarganya dalam menagih keadilan hukum dan membantu penghidupan ekonomi mereka.
Seperti judul acaranya, sore itu Kontras meluncurkan buku Bahan Advokasi Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri, mengatakan buku ini merangkum seluruh pembelaan mereka sejak 19 tahun silam hingga kini.
“Tahun ini Kontras berusia 19 tahun. Nah selama 19 tahun itu kami sudah banyak melakukan advokasi untuk membela hak-hak korban. Selama itu sudah banyak keberhasilan, kegagalan, dan tantangannya. Buku ini disusun dalam periode 2009 sampai 2017,” ujar Puri Kencana Putri kepada KBR.
Tapi jalan membela para korban pelanggaran HAM, kerap gelap. Tragedi Kerusuhan Mei 1998 misalnya, sudah 19 tahun berlalu tapi pelaku utamanya belum juga dibawa ke pengadilan. Padahal korbannya mencapai ratusan.
Beberapa petinggi TNI kala itu, seperti Wiranto, diduga bertanggungjawab lantaran posisinya sebagai Panglima ABRI. Dan untuk memastikan hal itu, Komnas HAM –sebagai lembaga yang menyelidiki, pernah memanggilnya. Tetapi Wiranto tak pernah memenuhi. Sekarang, dia malah duduk di pemerintahan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Kian malam, kafe makin ramai. Ratusan orang memenuhi ruangan. Di bagian depan kafe, karya para penyintas dan keluarga korban dijajarkan di atas meja. Ada tempat pensil, bros, tas rajut, juga hiasan yang terbuat dari lintingan kertas koran. Harganya bervariasi, mulai dari 30 ribuan hingga di atas 100 ribu.
Puri Kencana Putri, mengatakan para penyintas dan keluarga korban tergabung dalam Paguyuban Mei 98. Paguyuban ini pun dibentuk sejak tahun lalu. Sejak itu pula, mereka membuat prakarya berbahan jin. Jumlahnya sudah 500-an.
“Kita nggak mau korban frustasi bahwa perjuangan mereka tidak ada artinya. Kita ingin pesan-pesan yang ada pada mereka disampaikan kepada publik,” ujar Puri.
Saat ini, karya mereka hanya dijajakan saat Kontras berkegiatan. Hasil penjualannya, menjadi milik penyintas. Biasanya akan digunakan untuk proses advokasi atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Minarni, salah satu penyintas. Dia datang bersama rombongan keluarga korban lainnya. Perempuan bersusia 43 tahun ini, membawa serta putranya. Dia bercerita, saat kerusuhan menyambar ke Jakarta Timur dan api menyulut Mal Klender, adiknya mati terpanggang di dalam.
“Saya berusaha mencari sampai dua hari dua malam. Tapi nggak ketemu. Tapi memang dia ada di situ (mal Klender), kakinya kejepit di lift, ya nggak bisa berkutik kan liftnya mati,” ungkap Minarni.
Minarni, ikut membuat prakarya. Dalam seminggu, ia sanggup membuat 50 buah. Karya seperti tempat pensil, ia hias dengan renda dan mutiara. Di bagian depan, ada tulisan seputar Hak Asasi Manusia. Misalnya, HAM Bukan Cuma Janji.
“Kerajinannya itu semacam tempat pensil. Misalnya Rebut Dekomrasi, Aksi Diam Kamisan, Hukuman Mati Bukan Keadilan, HAM Bukan Cuma Janji, Negara Harus Melindungi, Bukan Menyiksa,” sambungnya.
Minarni juga mengatakan, karya ini dibuat sebagai pengingat dirinya bahwa kasus sang adik belum selesai. Juga agar pemerintah menunaikan tugasnya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
“Gimana ya, pemerintah nggak peduli sama korban. Biar pemerintah itu tahu, ohh iya... keluarga korban itu ada semangat untuk memperjuangkan,” kata Minarni.
Hal yang sama dirasakan keluarga korban lain; Herwin Wayuningsih. Herwin datang bersama anak dan suaminya. Dia adalah keluarga Iwan Santoso –yang tewas terpanggang di Mal Klender. Saat itu usia Iwan 19 tahun,
Bagi Herwin dan keluarga, kehadirannya dalam setiap kegiatan Tragedi Kerusuhan 1998, adalah bentuk dukungan terhadap sesama keluarga korban lainnya.
Sembari terus menggelar acara serupa saban tahun, Kontras masih menyimpan harapan kalau suatu saat pemerintah membentuk Komisi Kepresidenan yang akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Dari semua ronde panjang advokasi, problemnya selalu buntu di Kejaksaan dan Komnas HAM. Kita ingin terobosan bahwa negara harus mengambil sikap. Bagaimana negara harus mengambil sikap jelas, salah satunya yakni membentuk Komisi Kepresidenan,” harap Puri.
Puri berujar Komisi Kepresidenan yang berada di bawah presiden, penting untuk proses penyelesaian.
Editor: Quinawaty
[SAGA] Korban Tragedi Mei 98: HAM Bukan Cuma Janji
“Kita nggak mau korban frustasi bahwa perjuangan mereka tidak ada artinya. Kita ingin pesan-pesan yang ada pada mereka disampaikan kepada publik.”


![[SAGA] Korban Tragedi Mei 98: HAM Bukan Cuma Janji [SAGA] Korban Tragedi Mei 98: HAM Bukan Cuma Janji](https://kbr.id/media/?size=730x406&filename=ngabuburit-putar-balik-mei-98-foto-eli-kamilah.jpg)
Gelaran Ngabuburit, Putar Balik yang digagas Kontras di Kafe Tjikini Lima, Jakarta Pusat. Foto: Eli Kamilah/KBR.
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - SAGA
Melani Budianta, Guru Besar yang Selalu Ingin Menjadi Guru Kecil (Bagian 2)
Krisis-krisis yang mendewasakan Melani Budianta
Melani Budianta, Guru Besar yang Selalu Ingin Menjadi Guru Kecil (Bagian 1)
Sarwono Award 2023, pengakuan atas dedikasi Melani Budianta
Potensi Kriminalisasi Pasal Penghasutan KUHP Baru
Dampak kriminalisasi terhadap aktivisme
Jamu Ngatiyem, Potret Pergumulan Perempuan di Tengah Krisis
Jamu sebagai medium membincangkan masalah-masalah sosial kontekstual
Masyarakat Adat Terusik Pasal Living Law KUHP Baru (Bagian 2)
Mencari relasi ideal hukum adat dan hukum negara di era KUHP baru
Tak Sekadar Menghindar Interaksi Sosial
Seseorang dengan Avoidant Personality Disorder menghindari interaksi sosial karena merasa lebih rendah dari orang lain.
Masyarakat Adat Terusik Pasal Living Law KUHP Baru (Bagian 1)
Karakter dan peran sentral hukum adat dalam masyarakat adat
Kisah Kouji Penyandang Autisme, Dirikan Kafe Ramah Autis (Bagian 2)
Perluas kesempatan bagi penyandang autisme untuk berkarya
Kisah Kouji Penyandang Autisme, Dirikan Kafe Ramah Autis (Bagian 1)
Kedai kopi dengan fasilitas dan menu ramah penyandang autisme
Pejuang Lingkungan Dibayangi Overkriminalisasi KUHP Baru (Bagian 2)
Kriminalisasi masih jadi momok bagi pejuang lingkungan
Pejuang Lingkungan Dibayangi Overkriminalisasi KUHP Baru (Bagian 1)
Celah hukum untuk lemahkan pejuang lingkungan
Mending Belanja Bahan Pokok, Ketimbang Buat Beli Rokok
Edukasi untuk menekan konsumsi rokok melalui para ibu
KUHP Baru dan Beban Berlipat Aktivis Peduli HIV/AIDS (Bagian 2)
Pasal kontrasepsi menghambat edukasi dan akses terhadap pencegahan HIV/AIDS
KUHP Baru dan Beban Berlipat Aktivis Peduli HIV/AIDS (Bagian 1)
Kerja berat edukasi populasi kunci untuk cegah penularan HIV/AIDS
Recent KBR Prime Podcast
Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT
Google Podcasts Ditutup Tahun Depan
Kabar Baru Jam 7
30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending