BERITA

Polda Bali Tunggu Hasil Labfor Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Engeline

Polda Bali Tunggu Hasil Labfor Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Engeline

KBR, Bali - Polda Bali mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan kimia oleh Laboratorium Forensik, Mabes Polri sebelum menetapkan tersangka baru kasus Engeline.

Kapolda Bali, Ronny Sompie mengatakan hasil pemeriksaan kimia tersebut merupakan salah satu bukti, meski pihaknya sudah mendapatkan hasil uji laboratorium bercak darah yang ditemukan di rumah orang tua angkat Engeline. Selain itu juga dia masih mengumpulkan bukti lainnya berupa keterangan saksi ahli dan saksi lainnya.


"berlanjut penguatan pembuktiannya apabila penuatan pembuktian itu semakin tajam kita menemukan bukti permulaan yang cukup kita akan menetapkan tersangka yang lain. oleh karena itu kita masih menunggu hasil pemeriksaan kimia forensik dari laboratorium forensik", ujarnya.


Kepolisian Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AG sudah hampir 20 hari dan tersangka M sudah berjalan 15 hari.  AG ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan dan tersangka M dalam kasus penelantaran anak.

Engeline bocah 8 tahun ditemukan tewas terkubur dibelakang rumah orang tua angkatnya 10 Juni lalu.


Editor: Erric Permana 

  • Engeline
  • Pembunuhan
  • Ronny Sompie
  • polda bali
  • Bali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!