SAGA

Kerusakan Lingkungan Ancam Nusakambangan (Bagian 3)

"Berpalingnya dukungan pemerintah dan DPR tidak menyurutkan Soeparno Adi dan kawan-kawan untuk menyelamatkan Nusakambangan."

Kerusakan Lingkungan Ancam Nusakambangan (Bagian 3)
kerusakan, lingkungan, nusakambangan, cilacap, holcim

Galang Petisi

Pabrik semen Holcim sudah berdiri sejak dekade tujuh puluhan. Saat itu pabrik semen tersebut bernama Semen Nusantara. Perusahaan itu memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) atas seribu hektar lahan di Pulau Nusakambangan.  Holcim mengantungi izin penambangan lewat Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) hingga 2031. Cadangan batu kapur di pulau ini diperkirakan masih bertahan hingga 2087.

Pejabat Pengawas Lingkungan dan Kualitas Mutu  Holcim, Widjayadi menjelaskan, eksploitasi di Nusakambangan masih aman dilakukan hingga waktu tersebut. “Mas lihat sendiri, luas  Nusakambangan itu segini banyaknya Kita juga mendatangkan ahli dari UGM suruh ngomong. Kalau dari UGM kan gak bakalan bohong. Dikira mereka pulau ini mengambang, karena namanya nusakambangan. Padahal kata ahli tidak benar itu,” jelasnya.

Pernyataan Widjayadi dibenarkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, Sabar Ginting. “Kalau tadi saya lihat secara sepintas itu gak ada masalah. Waktu proper tahun 2010 staf saya malam-malam datang ke sini. Dia mengecek dua dari LSM dan ternyata tidak terbukti. Proper emas itu kan tidak akan diberikan bila ada adua dari masyarakat. (Jadi selama ini tidak ada aduan?) ada, tapi ketika diverifikasi tidak benar itu.”

Menurut Sabar aduan masyarakat yang sering terdengar terkait keluhan nelayan yang merasa terganggu dengan lalu lintas kapal pengangkut batu gamping. “Gak ada dampaknya. Cuma yang dulu diklaim oleh LSM itu bahwa laju nelayan itu terganggu oleh tuckboat yang mengangkut batu kapur ke pabrik. Tapi ketika kita verifikasi itu tidak benar. Selain itu PT.Holcim juga sudah menunjukkan kepada LSM itu ini loh cara kami menambang,” jelasnya.

Sengketa penambangan di Pulau Nusakambangan sempat mencuat pada 2010 lalu. Saat itu Komisi Hukum DPR sempat merekomendasikan lokasi penambangan batu gamping ditutup. Langkah ini untuk mencegah kerusakan lingkungan semakin parah. 

Namun, desakan itu perlahan menyurut, jelas warga setempat Soeparno Adi. “Jadi yang jelas, bapak harus tahu lah, batu karang itu kena air saja hancur apalagi diledakan. Dulu itu anggota DPR itu komisi apa, sebelum ke Cilacap keras soal menutup tambang, setelah sampai Cilacap ‘diam’ Kemenkumham sebelum ke Cilacap keras, setelah sampai sini ‘diam’ juga.”

Soeparno Adi, yang pernah menjadi koordinator koalisi LSM penolak Holcim  pada 2011 tak asal bicara soal usulan  penutupan perusahaan tambang  tersebut. Dia mengaku, bersama LSM yang mendukungnya seperti Wahana Lingkungan Hidup, Walhi dan Jaringan Tambang,  Jatam, pernah merekomendasikan tempat baru bagi Holcim. “Kita pernah carikan jalan ke luar ke Kabupaten tetangga yaitu Ciamis karena di sana batuannya lebih banyak dan lebih bagus. Tapi Holcim tidak mau karena biaya operasaional di sini murah. Kami yakin ini ada bantuan dari pemerintah baik daerah maupun pusat,” kata Soeparno.

Berpalingnya dukungan pemerintah dan DPR tidak menyurutkan Soeparno Adi dan kawan-kawan untuk menyelamatkan Nusakambangan. Bulan ini, dia mengaku akan ke Jakarta untuk membuat petisi menyelamatkan lingkungan di wilayahnya. Dia mengklaim sudah mendapat banyak dukungan baik dari dalam, maupun luar negeri. “Kami ada rencana mengadakan pertemuan dengan teman-teman secara nasional. Bahkan kami mendapat dukungan dari teman-teman mahasiswa di luar negeri yang mendukung kami.”

Kata dia, simpati dari masyarakat luar negeri bukannya tanpa alasan. “Nusakambangan adalah satu-satunya laboratorium pulau karang tropis di dunia. Kalaupun ada yang lain di Prancis itu gak sebagus Nusakambangan. Nusakambangan itu kecil tapi semua flora dan faunanya lengkap,” pungkasnya.

Editor: Taufik Wijaya

  • kerusakan
  • lingkungan
  • nusakambangan
  • cilacap
  • holcim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!