Hidup Usai Teror

SAGA

[SERIAL] Episode 4: Pulang

Jumat 10 Mei 2019, 13.28 WIB

Hidup Usai Teror

Terorisme membawa luka. Itu jelas. Luka kepada warga tak berdosa yang menjadi korban. Juga luka pada keluarga korban pelaku teror yang ditinggalkan.

Termasuk, anak para pelaku aksi terorisme.

Mereka yang hidup, tumbuh serta beberapa diajak orangtua mereka yang jadi pelaku aksi terorisme. Mereka adalah korban. 

KBR menyajikan serial khusus menyoroti anak-anak yang jadi korban terorisme. Demi melindungi para bocah, identitas mereka kami samarkan.

Ikuti Serial "Hidup Usai Teror" episode ke-4: Pulang.


PERINGATAN! Seri liputan ini memuat konten yang boleh jadi mengganggu bagi sebagian orang. 

Printer di atas meja kerja Wieki Yanmaharyani berderit. 

Surat Penelitian Masyarakat (Litmas) Kementerian Hukum dan HAM dan 10 halaman analisanya keluar dari sana. 

Ini salah satu dokumen untuk membebaskan tahanan anak. 

Di pojok kanan atas tertera foto remaja mengenakan seragam tahanan anak. 

Ia Fajar – kini berusia 18 tahun. 

Ketika berusia 15 tahun, Fajar divonis bersalah karena dianggap membantu pelarian salah satu penyerang pos polisi lalu lintas di Indramayu, Jawa Barat. 

WIEKI: Kalau emak-emak di sini mah biasa mas kalau anaknya keluar ditangisi. Ya kita sudah hidup sama-sama. Sudah..apa ya? Sudah kayak anak-anak kami sendiri, tapi ya mereka tidak dendam.

Wieki mendampingi Fajar selama dua tahun. Sejak itu keduanya dekat, Wieki memanggil Fajar dengan sebutan “ade”. 

PNS di Penjara Anak Tangerang ini melihat perubahan positif pada remaja yang sempat mondok di Pesantren Anshorullah di Ciamis, Jawa Barat. Ini adalah pesantren pimpinan Fauzan Al Anshori, tokoh lama gerakan Jamaah Islamiyah.

WIEKI: Awal masuk, di kami setiap Senin kan ada upacara bendera karena ada sekolah. Memang anak ini tidak mau hormat. Di awal anak ini banyak manipulasinya. Dengan kami juga di sini ngobrol mengenai pemahaman Jihad. Anak ini sudah ke arah sana.

Maksudnya, ke arah radikal. 

WIEKI: Menurut saya, anak seusia dia, pemahamannya sudah terlalu jauh.

Di luar ruangan Wieke, Fajar terlihat mondar-mandir. 

Ia menyalami dan memeluk satu per satu kawan sesama narapidana. 

Saling memberi kata perpisahan. 

Farhan berbagi sel dengan Fajar di blok B3. 

FARHAN: Dia kan nyamperin ke kelas-kelas. Pamitan. Katanya semoga saya dapat keringanan. Biar bisa cepet pulang. Biar bisa main lagi.

Fajar menyadari kehadiran saya. 

Ia lantas menanyakan siapa saya. Apakah orang Detasemen Khusus Antiteror 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau wartawan. 

Begitu tahu saya yang terakhir, ia perlahan menjauh sambil menggelengkan kepala. 

Hadi Putra, Staf Wawasan dan Penegakan Disiplin.

HADI: Dia sampai bilang susah kalau bicara dengan orang-orang seperti Anda-Anda ini. Kita memaklumi. Karena dasar dia bicara begitu ideologi dia. Kita tidak bisa menyalahkan.

Itu hari adalah hari terakhir Fajar di dalam penjara. 

Dua petugas dari Densus 88 dan BNPT akan mengantarkan Fajar ke rumah orangtuanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

[AUDIO PERCAKAPAN DENGAN FAJAR]

Ini pesan perpisahan Wieki untuk sang ade--Fajar. 

WIEKI: Saat kamu masuk ke sini dulu masih anak yang baru remaja di mana kamu lebih pro ke kelompok daripada ke orangtua. Tapi sekarang sudah dewasa usiamu sudah 18-19 tahun dan hidup kamu harusnya sudah punya pendirian. Esoknya dia nemuin saya lagi, dia tanya baiknya apa yang dilakukan anak seusianya. Saya bilang, kamu harus sudah punya rencana masa depan.

Seminggu setelah Fajar bebas, saya menemui keluarganya di Kampung Gunung Batu, Sukabumi.

Daerah ini disebut kampung teroris karena ada warganya yang terjaring kasus terorisme bertahun lalu. Ada juga yang tewas di Suriah. 

“Assalammualaikum,” kata saya mengetuk pintu sambil menengok jam tangan. Baru pukul 2 siang. 

“Waalaikumsalam. Iya dari mana?”

Lelaki gondrong berjaket tebal mempersilahkan saya masuk. 

Ia Wiwih Suryana, abahnya Fajar. Yayah Mardiyah, ibu Fajar kemudian menyusul.

Kami duduk bersila di lantai, dingin. 

Saya bertemu orangtua Fajar selama dua hari berturut-turut, dan mereka bercerita banyak. Tapi mereka tak mau pembicaraan dikutip.

YAYAH: Saya inginnya tidak diulang lagi. Kalau sudah berlalu biarkan saja berlalu. Sekarang sudah datang, ya sudah begitu saja. Kalau diungkit lagi, kami merasa sakit.

Wiwih adalah Komandan Laskar Garis Sukabumi, sayap organisasi Front Pembela Islam, FPI. Kali ini ia lebih banyak tertunduk, sesekali menengadah ke langit-langit ruang tamu. 

Fajar ditangkap pada 13 Februari 2016. Saat itu ia berusia 15 tahun. 

Ia dianggap membantu pelarian Khumaedi yang terlibat penyerangan Pos Polisi Lalu Lintas di Indramayu, Jawa Barat. Dalam suatu pertemuan, Khumaedi menitipkan busur panah, rencang dan besi tajam kepada Fajar. Fajar merasa iba dan menerima titipan Khumaedi. 

Ia lantas ditangkap Densus 88 di Ciamis. 

Sejak vonis tiba, Fajar menghabiskan 3 tahun masa remajanya di penjara. 

Anak-anak mulai berbaris dan berhitung

Selama itu pula, sekali ia pindah penjara. Setahun di Salemba, Jakarta-- bercampur dengan tahanan dewasa kasus terorisme; lantas pindah ke Tangerang. 

Di penjara anak, ia bertemu tahanan dari kasus lain--narkoba, pemerkosaan, pembunuhan. 

Fajar satu-satunya tahanan terorisme. 

Saya sempat bertemu Fajar di ambang pembebasannya Februari 2019 silam. 

FAJAR: Ini tempat paling berharga banget. Buat belajar hidup. Di sini dibimbing, dari tadinya malas, bandel. Kita bisa lihat kehidupan sebenarnya bagaimana.

Setelah Fajar bebas, saya masuk ke dalam sel yang sempat dihuninya. Ukurannya 3x6 meter. Penghuninya sudah ganti. 

Teman satu sel Fajar masih di sana, namanya Galih, terpidana pembunuhan kasus tawuran antarsekolah.

Galih belajar sembahyang dan mengaji pada Fajar. 

FARHAN: Kalau diam, dia sambil nulis. (Nulis apa?) Tidak tahu. Seperti lagi BT (boring time) gitu. Nulis cerita-cerita hidup dia sehari-hari di sini. Dicatat sama dia. Kalau tidak mengaji, olahraga.

[AUDIO KEGIATAN DI KELAS; MEMBACA DOA]

Di luar penjara, orangtua Galih senang karena sekarang anaknya setiap hari baca Al- Quran.

Tapi di dalam, staf Wawasan dan Penegakan Disiplin Hadi Putra justru khawatir.

HADI: Ada bagusnya dia ngajak teman-temannya shalat. Tapi kami warning, dia tidak boleh jadi Imam. Itu spontanitas saja. Artinya begini, dia memang bagus, positif. Tapi kan kita tidak tahu. Ini kan sifatnya parasit. Ada 1 bisa jadi 2, 2 jadi 4. Kami mencoba meminimalisasi saja.

Ia mengaku gagap menghadapi napi kasus terorisme seperti Fajar. 

Apalagi petugas hanya mendapat satu dua kali pelatihan dari BNPT, Badan Nasional Pemberantasan Terorisme. 

HADI: Bagi kami, secara pribadi. Petugas ini, kami tidak milih-milih. Tapi kalau bisa jangan lagi. Soalnya, bukan background kami menangani itu.

Peneliti Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan belum punya sistem yang seragam untuk penanganan napi terorisme. 

Tahun 2016 menjadi kali pertama ada proses pidana anak di kasus terorisme. 

Seorang bocah bernama ABS berencana mengebom Mako Brimob dan berinisiatif melakukan aksi di Polres Surakarta. 

Ia divonis 5 tahun penjara. 

Tapi proses hukum dan situasi penjara yang tidak ramah anak justru mempertebal sikap radikal.

KHARIROH: Dia kecewa sama hakim. Kemudian, dia dipengaruhi napiter dewasa di Salemba membuat dia semakin menjadi, sehingga dia tidak kooperatif. Akhirnya dia bilang, nanti kalau dia keluar akan mencari Hakim dan Densus. Karena waktu dia ditangkap dipukuli. Orangtunya pernah menunjukan fotonya kepada saya. Dia bengep, sampai kotoran keluar dari celana.

Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, mengingatkan.

TAUFIK: Teroris kan tidak dilahirkan, tetapi dibentuk. Tetapi kalau kita assembling environment, dia bisa jadi apa saja selain teroris.

Karenanya, kalau seorang anak mesti masuk penjara karena kasus terorisme, ini yang idealnya terjadi. 

TAUFIK: Ini lebih kekurangan bekal. Dalam konteks pemasyarakatan. Perlu ada petugas khusus atau wali, pamong yang menangani napiter anak. Dia berperan sebagai konselor, sekaligus pencatat, provider, monev (monitoring dan evaluasi). Dia akan memegang buku saku untuk masing-masing individu. Buku itu berisi dari hari pertama masuk, sampai hari akhir dia dipenjara.

Yang lebih ideal lagi, Negara membuat mekanisme khusus untuk menangani anak-anak yang tersangkut kasus terorisme - baik yang di dalam penjara anak maupun di rumah perlindungan. 

Dan kita tahu itu belum ada …

<tr>

	<td>Reporter</td>


	<td>:</td>


	<td>Damar Fery, May Rahmadi, Nurika Manan, Ria Apriyani&nbsp;</td>

</tr>


<tr>

	<td>Editor</td>


	<td>:</td>


	<td>Citra Dyah Prastuti&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></td>

</tr>